Dosen UGM Sebut Ekspor Listrik ke Singapura Peluang Lapangan Kerja Baru

PROKEPRI.COM, YOGYAKARTA – Dosen Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika, Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM), Rachmawan menilai, nota kesepahaman yang telah ditandatangani pemerintah Indonesia dengan Singapura terkait kerja sama ekspor listrik sebagai peluang besar.
Kesepakatan itu, menurut dia, membuka peluang untuk mengekspor produk dengan nilai tambah tinggi, bukan lagi sekadar ekspor barang mentah.
“Ekspor listrik ini adalah salah satu caranya, karena kita tidak lagi menjual barang mentah, tapi produk olahan,” jelas Rachmawan dikutip laman ugm, Rabu (10/9/2025).
Selain itu, Rachmawan berasumsi, proyek ini akan memberikan nilai tambah signifikan bagi perekonomian nasional. Ekspor listrik akan mendorong pembangunan pembangkit di dalam negeri, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan yang luas dan diharapkan mampu meningkatkan penggunaan komponen lokal.
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti keuntungan dari sisi harga. Sebab, harga yang dipatok adalah harga internasional sehingga menarik bagi pelaku usaha dan bisa menguntungkan bagi negara.
“Apabila ekspor listrik berjalan dengan lancar, hal ini akan mendorong pertumbuhan green economy. Apalagi pendapatan diperoleh dari penjualan listrik yang dihasilkan dari komoditas beremisi rendah. Kita menghasilkan income dengan aktivitas yang low carbon,”yakin Rachmawan.
Soal adanya kekhawatiran akan pasokan listrik domestik, Rachmawan memberikan analogi bahwa Pulau Sumatra memiliki area yang sangat luas dengan berbagai potensi energi, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTGU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“Artinya, jika kita hanya membutuhkan sebagian kecil area Sumatera untuk ekspor listrik ke Singapura, saya rasa tidak akan terlalu berdampak bagi pasokan kebutuhan listrik lainnya di sekitar Sumatera,” jelasnya.
Namun, Rachmawan menekankan pentingnya pertimbangan keseimbangan antara kebutuhan ekspor dan domestik. Pembatasan khusus bisa diberlakukan jika lokasi pembangkit listrik untuk ekspor berada di daerah yang masih sangat membutuhkan peningkatan pasokan listrik.
Menanggapi skema bisnis yang akan diterapkan, Rachmawan mengatakan, pentingnya perhitungan yang matang dan menarik bagi semua pihak, baik Singapura maupun perusahaan swasta. Ia menjelaskan bahwa jika skemanya tidak kompetitif, pihak swasta mungkin akan lebih memilih berinvestasi di negara tetangga.
“Jika itu terjadi, kita akan kehilangan peluang besar ini,”pungkasnya.
Rachmawan menyoroti bahwa pembangunan infrastruktur kabel bawah laut pada prinsipnya secara teknis tidak lagi menjadi kendala. Ia meyakini, para teknisi dan ahli di bidang ini memiliki pengalaman serta kajian mendalam yang mumpuni.(wan)
Editor:yn
