KEPRI

Kadiskominfo Tanjungpinang Pastikan Surat Pemberitahuan Mutasi Pegawai Yang Beredar Hoaks

Kadiskominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto. Foto prokepri/jp

PROKERI.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa surat dengan nomor T/800/147/BKPSDM/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025 perihal Pemberitahuan Mutasi dan Penataan Pegawai di Bidang Pendidikan yang beredar luas di tengah masyarakat, adalah hoaks.

“Kami pastikan surat itu tidak sah dan bukan produk resmi pemerintah. Format, penomoran, hingga isi surat tidak sesuai dengan ketentuan administrasi resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang,”ujar Teguh, Rabu (29/10/2025).

Menurut dia, Pemerintah Kota Tanjungpinang memiliki prosedur baku dalam penerbitan surat maupun keputusan resmi, termasuk yang berkaitan dengan urusan kepegawaian. Setiap dokumen resmi diterbitkan melalui sistem administrasi sah oleh BKPSDM dan disetujui pimpinan sesuai ketentuan.

“Semua surat dan informasi resmi dapat diverifikasi melalui kanal resmi pemerintah. Kami mengimbau masyarakat dan ASN agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak bersumber dari saluran resmi Pemko,”sambung Teguh.

Ia juga menekankan bahwa penyebaran informasi palsu (hoaks) yang mengatasnamakan instansi pemerintah dapat menimbulkan keresahan dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

“Kami mengingatkan agar seluruh ASN, tenaga pendidik, serta masyarakat senantiasa melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum membagikan informasi. Bila menemukan surat atau pesan mencurigakan, segera konfirmasi ke Diskominfo atau instansi terkait,”tambahnya.(jp)

Editor: yn

Back to top button