Mangsa Induk Ayam, Ular Sawa Panjang Tiga Meter Ditangkap Damkar Bintan

PROKEPRI.COM, BINTAN – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bintan berhasil menangkap seekor ular dengan panjang 3 meter yang telah memangsa satu ekor induk ayam di sebuah kandang milik warga di Jalan Martosari, Gang Mangga, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Jumat (5/9/2025).
Ular itu diketahui jenis Sawa bernama latin Malayopython reticulatus.
Proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala dan Damkar mengimbau untuk tetap waspada terhadap keberadaan satwa liar yang memasuki permukiman, khususnya di sekitar kandang ternak.
“Bagi warga Tanjung Uban dan sekitarnya, layanan darurat Damkar dapat dihubungi melalui telepon (0771) 4651295 atau WhatsApp 0831-4066-2233,”ujar salah seorang petugas Damkar usai mengevakuasi ular itu.
Peristiwa ini sebelumnya dilaporkan ke Damkar oleh pemilik kandang ayam bernama Suhartoyo yang melihat ular masuk ke kandangnya. Saat ditemukan, ular telah memangsa satu ekor induk ayam.(jp)
Editor: yn
