Kemenbud RI Tetapkan Tiga Budaya Tanjungpinang Sebagai WBTbI 2025

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Direktorat Warisan Budaya resmi menetapkan tiga karya budaya asal Kota Tanjungpinang sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025, pada Jumat (10/10/2025).
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai proses panjang, tiga karya budaya Tanjungpinang akhirnya ditetapkan sebagai WBTb nasional,” ujar Plt. Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian, Heri Susanto, Minggu (12/11/2025).
Ketiga karya budaya yaitu Astakona, Aqiqah, dan Pijak Tanah Mekah.
“Tahun ini kami juga akan melaksanakan kegiatan sosialisasi WBTb untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pelestarian budaya dapat terus berjalan. Harapannya, karya budaya yang kita miliki tidak hanya berhenti pada tahap penetapan, tetapi juga terus dijaga dan dilestarikan,”harap Heri.
Tahun 2026, Heri, pihaknya berencana kembali mengusulkan sejumlah karya budaya lain dengan melengkapi data dan dokumentasi pendukung.
Beberapa di antaranya seperti baju Gunting Pahang, baju Potong Cina, serta Tanggal Pusat yang menjadi bagian dari warisan budaya masyarakat Tanjungpinang.(jp)
Editor: yn
