149 Nyawa Melayang di Jalan Raya Sepanjang 2017 di Kepri

PROKEPRI.COM, BATAM – Sedikitnya 149 meninggal dunia (MD) akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2017 lalu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Selain itu, juga terdapat sebanyak 365 mengalami luka berat (LB) dan sebanyak 975 orang mengalami luka ringan (LR) dengan kerugian material sebesar Rp2.2 miliar akibat insiden tersebut.
“Lakalantas selama tahun 2017 hingga November sebanyak 817 kasus. Jika dibandingkan tahun 2016 lebih sebanyak 1023 kasus. Ini berarti kasus lakalantas pada tahun 2017 mengalami penurunan sebanyak 206 kasus atau 20 persen,”kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjinardi dalam Refleksi Akhir Tahun 2017 Polda Kepri, pekan lalu.
Kapolda yang didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Yan Fitri Halimansyah dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes S. Erlangga menguraikan, korban meninggal selama tahun 2017 hingga November berjumlah sebanyak 149 orang. Mengalami penurunan sebanyak 45 orang jika dibandingkan dengan tahun 2016 yaitu 194 orang atau 23,3 persen.
“Sedangkan korban luka berat selama tahun 2017 hingga November sebanyak 365 orang, berarti mengalami penurunansebanyak 178 orang jika dibandingkan dengan tahun2016 yaitu 543 orang atau 33,4 persen,”ujarnya.
Sedangkan korban luka ringan, ungkap Didid, selama tahun 2017 hingga Novembersebanyak 975 orang, berarti mengalami peningkatan sebanyak 11 orang jika dibandingkan dengan tahun2016 yaitu 986 orang atau 1,5 persen.
“Kerugian materil akibat kecelakaan selama tahun 2017 November sebanyak Rp 2.214.000.000, berarti mengalami penurunan sebanyak Rp 1.273.000.000 atau 37 persen, jika dibandingkan dengan kerugian materil kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2016 yaitusebanyak Rp 3.487.000.000,”tukasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda mengajak seluruh masyarakat agar turut aktif menjaga situasi kamtibmas yang selama ini dirasakan cukup kondusif. Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam upaya menolak faham radikalisme dan deradikalisasi.
“Mari tingkatkan budaya tertib dalam berbagai kehidupan dengan mematuhi ketentuan hukum dan norma sosial lainnya sehingga akan terwujud suasana aman dan damai yang dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa,”tutupnya. (hms/ira)
EDITOR : INDRA H
