KEPRI

Pomal Lantamal IV Pinang Berhasil Tangkap Tahanan Kabur

Tersangka tahanan kabur Yusuf Hermawan (tengah) diapit Polisi Militer TNI AL (Pomal) di markas Pomal Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (12/2/2018). Foto prokepri.com/CR1.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Polisi Militer TNI AL (POMAL) Lantamal IV Tanjungpinang berhasil menangkap tahanan kabur berpangkat Klasi Dua (KLD) Yusuf Hermawan yang sebelumnya melarikan diri dari sel tahanan Pomal. Yusuf adalah seorang prajurit yang bertugas tiga tahun di kapal perang KRI Pulau Rangsang. Dia adalah disersi, lari dari tugas, sehingga dilaporkan ke Pomal.

Komandan Pomal (Danpomal) Lantamal IV Tanjungpinang, Letkol PM Didik Wahyudi menerangkan, bahwa Yusuf kabur dari tahanan selama 18 hari sejak tanggal 23 Januari lalu.

“Awalnya kita melakukan penahanan terhadap Yusuf setelah kita menerima laporan dari KRI. Yusuf sudah dua kali kabur dari tugas. Kemudian kita menangkap Yusuf dan masuk kedalam sel. Saat dalam sel Yusuf dan Indah ((kekasihnya,red) saling komunikasi dan Indah meminta tolong kepada Herman dan Martoni (rekan pelaku). Ketiga pelaku itu saling mengatur rencana untuk membawa Yusuf kabur dari sel Pomal,” kata Didik, Senin (12/2/2018).

Didik menceritakan kronologis kejadian kaburnya Yusuf.

“Awal penahanan Yusuf yang sudah tidak tahan berada di sel Pomal meminjam Handpond Ibu kantin. Saat itu, Yusuf menghubungi Indah teman wanitanya yang mana memiliki hubungan spesial dengan Yusuf. Sebelumnya ketiga pelaku sudah mempelajari suasana Kantor Pomal. yang pada akhirnya, Yusuf berpura pura membuang sampah dan Martoni yang sudah menunggu. Pada saat itu lah Yusuf lari bersama Martoni dijemput dengan sepeda motor dan membawa Yusuf ke Kijang disalah satu rumah yang sudah dikontrak pelaku,” ungkap Didik.

Selama 18 hari, Yusuf berada di wilayah Kijang, Bintan di Hutan Bakau di Sei nam.

“Tiga rekannya yang membantu Yusuf kabur yakni Indah, Martoni dan Herman berhasil ditangkap warga. Kemudian diserahkan ke Pomal. Saat di introgasi ketiga pelaku mengaku jika Yusuf kabur menuju hutan Bakau Kabupaten Bintan,” terang Didik kembali.

Pomal sambung Didik berhasil menemukan Yusuf pada Minggu (11/2/2018) kemaren. Yusuf bersembunyi di hutan bakau selama dua hari tanpa makan dan minum bahkan tanpa beralas kaki masuk kehutan yang tak berpenghuni tersebut.

Usai ditangkap, Pomal melakukan rekontruksi penangkapan serta rekontruksi perencanaan yang sudah di atur oleh rekan Yusuf sebanyak 32 Adegan di dua lokasi. Lokasi Pertama berada di Tanjungpinang tepatnya di Hotel Tepi Laut dan di Kijang, tempat penangkapan Yusuf saat melarikan diri ke dalam hutan Bakau.

Yusuf sendiri mengakui perbuatannya. Dia menceritakan, awal mula kenal Indah, saat ia sering mengantar pakaian kotor ke Loundry, tempat indah bekerja. Saat itulah, Yusuf sering berkomunikasi dengan Indah hingga merencanakan kabur dari tahanan Pomal. Indah, sambung Yusuf, membuat rencana yang sangat matang untuk membawa dia kabur.

“Saya kenal Indah saat sering antar seragam ke tempat lonudry. Dari situ saya berkenalah dengan Indah. Indah membantu saya untuk melarikan diri dari Pomal, sampai akhirnya saya kabur ke hutan Bakau,” kata Yusuf saat di wawancarai awak media.

Pada kesempatan itu, Didik mengucapkan terima kasih kepada Warga Kampung Kolam Kijang, yang sudah membantu Pomal dalam pencarian satu tahanan kabur tersebut.

“Warga disini sangat membantu kita selama dua hari dan sebagai tanda terima kasih, kami dari Pomal memberikan bantuan berupa alat- alat Olah raga kepada warga Kampung Kolam dan warga Kawal” tutup Danpomal.(cr1)

Editor : YAN

Back to top button