KEPRI

Polda Kepri Selidiki Dugaan Korupsi di RSUP Kepri

 

RSUP Kepri. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Penyidik Polda Kepri melalui Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus dikabarkan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemeliharaan fisik Gedung sarana dan prasarana di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri tahun anggaran 2018.

Informasi yang diperoleh Prokepri.com, Rabu (21/08) disebutkan bahwa dugaan korupsi di RSUP tersebut saat ini Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditkrimsus Polda Kepri tengah mengumpulkan barang dan keterangan terkait dugaan korupsi tahun 2018 lalu itu.

Penyelidikan kasus dugaan Korupsi di RSUP tersebut dimulai sejak April 2019 lalu. Penyidik dikabarkan telah meminta sejumlah laporan pertanggung jawaban kegiatan tersebut kepada Direktur RSUP Provinsi Kepri (Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib).

Terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi RSUP Kepri itu, Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Rustam Mansur yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya belum memberikan jawaban terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut belum memberikan keterangan.(SUEB)

Editor : YAN

Back to top button