KEPRI

Tim Gabungan Razia Tambang Pasir Ilegal di Bintan

Tampak alat berat di Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan di segel polisi usai razia gabungan penambangan pasir darat ilegal, Jumat (20/6/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, BINTAN – Tim Gabungan melakukan razia di beberapa lokasi yang diduga melakukan penambangan pasir darat ilegal di Kabupaten Bintan, Jumat (20/6/2025).

Tim gabungan itu terdiri dari jajaran Polres Bintan, TNI serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, DLH Kabupaten Bintan, serta Insan Pers.

Kapolres Bintan AKBP Yunita melalui Kasatreskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi, mengatakan, razia penambangan pasir darat ilegal ini, bertujuan mencegah kerusakan lingkungan.

“Ada beberapa lokasi yang kita lakukan monitoring yaitu Desa Malang Rapat, Desa Teluk Bakau, Kampung Banjar Kecamatan Gunung Kijang,”jelas Fikri kepada media.

Hasil razia, dia memastikan, tidak ditemukan aktifitas dari penambangan ilegal, hanya ditemukan satu unit alat berat dalam keadaan rusak yang berada di Desa Malang Rapat.

“Kita lakukan penindakan berupa pemasangan police line dan penutupan jalan masuk di lokasi tambang Pasir diduga ilegal tersebut dengan tujuan mengidentifikasi, membongkar, dan menindak jaringan pelaku penambangan ilegal sesuai hukum yang berlaku,”tegas Fikri.(jp)

Editor: yn

Back to top button