KEPRI

Ini Klarifikasi Pemko Batam Terkait Isu Nakes Tak Terima Jaspel

Ilustrasi: tampak Nakes RSUD Embung Fatimah bekerja melayani masyarakat. Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait isu Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah belum menerima Jasa Pelayanan (Jaspel) sejak Februari tahun 2025 ini.

Isu itu termuat dalam pemberitaan media online berjudul “Di Balik Kasus Alif di RSUD EF, Diduga 450 Nakes Tak Terima Jaspel 5 Bulan: Luput dari Sidak Wali Kota”.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan menampik isu pemberitaan tersebut. Menurut dia, informasi yang menyebut tidak adanya transparansi dan keterlambatan tanpa penjelasan tidak sepenuhnya benar.

“Pemko Batam senantiasa memberikan hak-hak tenaga kesehatan sesuai ketentuan. Terkait pembayaran Jaspel, ada proses verifikasi dan pencairan yang harus mengikuti ketentuan, termasuk dari sisi administrasi BPJS itu sendiri,,”ujar Rudi dalam keterangan, Sabtu (21/6/2025).

Ia menjelaskan, jika terdapat keterlambatan pembayaran pada periode tertentu, bukanlah karena unsur ketidakpatuhan atau pengabaian, akan tetapi lebih kepada proses administrasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk BPJS, rumah sakit, dan instansi keuangan daerah.

“Informasi yang menyebut Jaspel tidak dibayarkan adalah tidak benar alias keliru. Menurutnya, semua pembayaran dilakukan berdasarkan mekanisme yang terukur dan terdokumentasi. Rincian pembayaran tersedia dan dapat diakses melalui bagian keuangan rumah sakit,”tegas Rudi.

Setiap Nakes, masih Rudi, berhak meminta penjelasan kepada unit terkait, dan dapat dipastikan data tersebut ada.

“Jadi bukan sistemnya yang tidak transparan, melainkan adanya kemungkinan belum semua pegawai memahami prosedur akses informasi internal,” katanya lagi.

Rudi juga meminta kepada semua pihak untuk menyampaikan keluhan melalui saluran resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, apalagi jika berpotensi menimbulkan keresahan.

“Jika ada hal-hal yang dirasa belum jelas, kami terbuka untuk klarifikasi. Pemerintah Kota Batam sangat menghargai peran dan kerja keras seluruh tenaga kesehatan,,”tekannya.

Sementara itu, Direktur RSUD Embung Fatimah, Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, menegaskan bahwa untuk BPJS pada bulan Januari dan Februari sudah dibayarkan pada bulan berikutnya.

“Sementara untuk langganan (dari perusahaan yang melakukan MoU) Januari hingga Mei sudah dibayarkan,”tutup Roro.(wan)

Editor: yn

Back to top button