Nonaktifkan Akun Platform Digital Anak
-
NASIONAL
Mulai 28 Maret, Pemerintah Nonaktifkan Akun Platform Digital Anak Dibawah 16 Tahun
PROKEPRI.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital akan menonaktifkan akun platform digital berisiko tinggi anak dibawah 16 tahun…
Read More »