KEPRI

Sejarah Terbesar, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu

Tampak para tersangka beserta barang bukti 2 ton sabu pada konferensi pers di Batam, Senin (26/5/2025). Foto kb

PROKEPRI.COM, BATAM – Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton narkotika jenis sabu-sabu di Perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Tim terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL, Bea dan Cukai (BC) serta Polda Kepri telah membuat sejarah penangkapan narkotika terbesar di Indonesia.

“Ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,”kata Kepala BNN, Komjem Pol Marthinus Hukom saat konferensi pers di Batam, Senin (26/5/2025).

Berdasarkan temuan petugas gabungan, sabu ditemukan dalam dus-dus tersembunyi pada kompartemen khusus di lambung kapal bernama MT Sea Dragon.

Terdapat 67 dus berwarna cokelat yang sudah dibungkus plastik. Di dalam masing-masing dus berisi bungkusan teh China berisi sabu.

Dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu, tim gabungan juga berhasil membekuk enam orang Anak Buah Kapal (ABK), yang terdiri dari empat orang WNI, dan dua orang WNA asal Thailand.

Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini merupakan bukti nyata kolaborasi antarinstansi dapat memberikan hasil luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika guna melindungi bangsa dari ancaman narkoba.(pk/wan)

Editor: yn

Back to top button