KEPRI

Masyarakat Tanjungpinang Diminta Waspadai Situs Web Hoax Penerimaan Murid Baru 2026/2027

Ilustrasi hoax, Foto komdigi

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Masyarakat Kota Tanjungpinang diminta mewaspadai sejumlah situs website hoax penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, khususnya orang tua yang akan memasukkan anaknya ke sekolah pada tahun ajaran ini, agar tidak mudah percaya pada situs tautan pendaftaran yang beredar di media sosial atau grup percakapan,”kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, Rabu (3/6/2026).

Situs-situs website hoax yang dimaksud di antaranya, https://sd.spmbkepri.com, https://smp.spmbkepri.com, dan https://sma.spmbkepri.com.

“Kami menegaskan bahwa seluruh tautan pendaftaran murid baru yang menggunakan domain spmbkepri.com adalah hoax dan menyesatkan. Situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah dan tidak memiliki dasar hukum sebagai sistem penerimaan murid baru,” tegas Teguh.

Ia memastikan, bahwa ketiga situs tersebut bukan merupakan domain resmi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, maupun Dinas Pendidikan (Disdik), serta tidak memiliki keterkaitan dengan sistem pendaftaran murid baru yang sah.

Teguh menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran murid baru untuk jenjang SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2026/2027 hanya dilakukan melalui portal resmi yang telah ditetapkan pemerintah, serta diumumkan secara terbuka melalui akun dan website resmi instansi terkait.

“Segala informasi resmi terkait SPMB hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, baik website maupun media sosial yang terverifikasi. Jika tidak berasal dari sumber tersebut, maka dapat dipastikan informasi itu tidak benar,”pesannya.

Teguh juga mengingatkan, agar jangan membuka, apalagi mengisi data pribadi anak pada situs yang tidak jelas asal-usulnya.

“Pastikan informasi diperoleh langsung dari akun resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Dinas Pendidikan. Bila ragu, silakan datang langsung atau menghubungi instansi terkait,” imbaunya lagi.

Teguh juga menekankan agar masyarakat tidak membagikan data sensitif seperti NIK, NISN, Kartu Keluarga, nilai rapor, dan dokumen penting lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.

“Kita telah melaporkan link hoax tadi ke Kementerian Komdigi, untuk dilakukan pemblokiran. Semoga dalam 1 x 24 jam, laporan sudah ditindaklanjuti,” tambahnya.(i)

Editor: yn

Back to top button