Walikota Batam Terima Demo Buruh Dengan Dialog Damai

PROKEPRI.COM, BATAM – Walikota Batam Amsakar Achmad turun langsung menerima perwakilan demontrasi buruh dengan berdialog damai di dalam kantor Walikota Batam, Kamis (30/10/2025).
Dalam dialog, Amsakar menegaskan, bahwa sebagian besar tuntutan para buruh berada dalam kewenangan pemerintah pusat, dan pihaknya akan meneruskan aspirasi itu ke kementerian terkait.
“Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pusat, tentu akan kami sampaikan,”ujarnya di hadapan perwakilan buruh.
Namun, sambung Amsakar, untuk tuntutan yang bisa dibahas di tingkat daerah, seperti upah minimum dan upah sektoral, akan dibahas olehnya bersama jajaran.
“Prinsipnya sudah dapat dilakukan pembahasan karena datanya telah masuk,”janji dia.
Terkait pembahasan upah minimum, Amsakar menegaskan pentingnya dialog antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Menyampaikan aspirasi itu tidak masalah. Justru bagus bila pembahasan dilakukan secara tajam dan terbuka. Sepanjang kita mau bermusyawarah dengan baik dan menurunkan ego masing-masing, pasti ada jalan tengah,”ingatnya.
Amsakar juga menyinggung isu keselamatan kerja (K3) yang mencuat pascakejadian MT Federal II.
Ia mengatakan, pemerintah langsung meninjau ke lapangan untuk memastikan penerapan standar keselamatan kerja.
“Persoalan K3 ini serius. Kami tidak ingin ada kejadian yang berdampak buruk bagi pekerja. Sekalipun sebagian kewenangan ada di pusat, Pemko tetap berperan dalam pengawasan dan tata kelola administratif di perusahaan,”tegas Amsakar.
Selain itu, Pemko Batam juga telah mengusulkan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Batam mengingat tingginya jumlah perusahaan di daerah ini.
“Kami sudah menyurati pihak terkait dan berkoordinasi dengan pengadilan. Kami menilai PHI perlu dibentuk di Batam agar penyelesaian sengketa ketenagakerjaan bisa lebih cepat,” pungkasnya.(wan)
Editor: yn
