KEPRI

APBD 2026 Anambas Ditetapkan Rp840 Miliar

Bupati Aneng menyampaikan pidato penetapan APBD 2026 di Ruang Paripurna DPRD, Lantai I, Jalan Imam Bonjol, Tarempa, Jumat (28/11/2025). Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Anambas Tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp840 miliar, Jumat (28/11/2025)

Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan serta dihadiri Bupati Anambas Aneng didampingi wakilnya, Raja Bayu Febri Gunadian serta Sekda, OPD serta unsur Forkopimda di Ruang Paripurna DPRD, Lantai I, Jalan Imam Bonjol, Tarempa.

Dalam pidatonya, Bupati Aneng menyampaikan bahwa total anggaran APBD 2026 yang disepakati sebesar Rp840.240.272.469,20.

Namun ia mengakui masih terdapat keterbatasan fiskal yang menyebabkan sejumlah program belum dapat diakomodir sepenuhnya.

‎”Kami memohon maaf kepada masyarakat karena keterbatasan pendapatan daerah dan dinamika transfer pusat membuat beberapa program prioritas harus disesuaikan,” kata Aneng.

‎Kendati begitu, dia menegaskan bahwa pemerintahannya tetap menjaga prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi beban hutang daerah serta memastikan anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Ranperda KTR Juga Disahkan

Selain, penetapan APBD 2026, DPRD Anambas juga mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

‎Dalam pendapat akhirnya, Aneng menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas penyelesaian pembahasan Ranperda sesuai ketentuan dan tahapan regulasi.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama,”ujarnya.

Aneng menyebut regulasi itu sebagai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Perda ini bukan semata aturan larangan, tetapi perlindungan bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, dan masyarakat dari paparan asap rokok,” tegasnya.

Aneng menekankan bahwa implementasi akan dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi, edukasi, serta pengawasan terpadu dan humanis.(as)

Editor: yn

Back to top button