KEPRI

Polda Kepri Rekor Pengungkap Kasus Korupsi Tertinggi di Indonesia

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjinardi dalam refleksi akhir tahun 2017 Polda Kepri. Foto prokepri.com/INDRA H

PROKEPRI.COM, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasi mengungkap kasus tindak pidana korupsi tertinggi di Indonesia sepanjang tahun ini. Pada 2017 terdapat 29 kasus korupsi yang mereka tanggani dan naik jumlahnya jika dibandingkan dengan kasus yang pada tahun 2016 hanya 9 kasus.

“Berarti untuk kasus korupsi mengalami peningkatan sebanyak 20 kasus atau 200 persen. Sementara untuk penyelesaian kasus korupsi tahun 2017 sebanyak 26 berkas perkara, sisa tiga masih dalam proses penyidikan,”kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjinardi didampingi Wakapolda Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes S. Erlangga dalam Refleksi Akhir Tahun 2017 Polda Kepri, akhir pekan.

Dijelaskan, jika dibandingkan penyelesaian kasus korupsi pada tahun 2016 lalu, hanya sebanyak 15 kasus, artinya mengalami peningkatkan sebanyak 11 kasus korupsi atau 73 persen. Di tahun 2017 jumlah uang negara yang diselamatkan nihil, sedangkan tahun 2016 sebanyak Rp3.810.621.008.

“Kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) paling banyak se-Indonesia,”ujarnya.
Ia memaparkan, hingga Desember ada sebanyak 29 kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimun Polda Kepri dan dari jumlah kasus tersebut 26 berkas perkara sudah selesai dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

“Kedepan kami akan selalu berupaya untuk memperbaiki diri serta meningkatkan kemampuan, baik perorangan maupun kesatuan di seluruh wilayah tugas. Semata-mata untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau,”janji Didid.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Budi Suryanto menjelaskan, pada 2017 hanya 26 berkas perkara yang selesai, sedangkan tiga kasus lagi masih dalam proses penyidikan.

“Bukan disebabkan pihaknya lambat menangani perkara ini tetapi tidak adanya anggaran dari Kejati di daerah terjadinya kasus korupsi. Tiga kasus itu ada di Natuna dan Karimun,” ungkapnya, seraya mengatakan akibat kasus korupsi tersebut negara dirugikan Rp1,2 miliar dan akan diselesaikan pada 2018. (hms/ira)

EDITOR : INDRA H

Back to top button