KEPRI

Ketua DPRD Kepri Soroti Kebutuhan Nelayan dan Pendidikan

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan memberikan pidato resmi di Musrenbang RKPD Kepri Tahun 2025 yang gelar Barenlitbang Kepri di Aula Wan Seri Beni Dompak, pada hari Selasa (27/05/2025). Foto prokepri/hm

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Iman Sutiawan menyoroti dua persoalan penting yakni kebutuhan nelayan dan pendidikan dalam pidato resminya di Musrenbang RKPD Kepri Tahun 2025 yang gelar Barenlitbang Kepri di Aula Wan Seri Beni Dompak, pada hari Selasa (27/05/2025).

“Provinsi Kepulauan Riau (Kepri,red) identik dengan laut dan nelayan, maka dalam perencanaan daerah haruslah tetap memperhatikan ruang untuk nelayan, ruang laut untuk mencari penghidupan di laut, pembangunan jangan sampai berdampak, mempersempit, atau menghilangkan ruang laut untuk nelayan,”kata Iman.

Selain itu, ia juga mengingatkan pemangku kepentingan soal pendidikan di Kepri.

“Prioritas pembangunan pada pendidikan, sebagai indikator keberhasilan Pembangunan adalah naiknya tingkat pendidikan masyarakat, maka pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini, perangkat daerah terkait harus memiliki, memperbaharui data jumlah anak sekolah sehingga dapat mengatasi kebutuhan sekolah, apabila pembangunan sekolah baru, pembangunan kelas baru, dan sebagainya,”jelas Iman.

Dua sorotan penting yang disampaikan Iman tersebut, merupakan pokok-pokok pikiran DPRD Kepri yang merupakan prioritas dalam kebutuhan pembangunan Kepri.

“DPRD sangat mendukung program-program untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan nelayan, untuk itu perlu direncanakan program kesejahteraan melalui kegiatan bantuan alat tangkap, bantuan jaring, bantuan pompong, bantuan modal bagi nelayan dan bantuan peralatan bagi nelayan tradisional,”tegasnya.

Tak lupa, Iman juga menyampaikan pesan bagi legislator pusat Daerah Pemilihan (Dapil) Kepri baik DPR dan DPD RI untuk terus berjuang terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur serta mendesak pengesahan Rancangan Undang–Undang (RUU) tentang Perikanan

“Dan mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan Undang–Undang Provinsi Kepulauan,”pintanya.(jp)

Editor yn

Back to top button