KEPRI

Firmansyah Wakili Walikota Batam Sampaikan Jawaban Atas Pandum Fraksi RAPBD 2026

Tampak Pj Sekda Batam Firmansyah membacakan jawaban Pemerintah Kota Batam atas Pandum Fraksi-Fraksi terkait RAPBD 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, senin (15/9/2025). Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Firmansyah mewakili Walikota Batam Amsakar Achmad menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, senin (15/9/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin.

“Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam atas pandangan umum yang konstruktif dan dukungan dalam pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026,”ujar Firmansyah menjawab Pandum tersebut.

Penyusunan kebijakan belanja daerah pada Ranperda APBD 2026, sambung dia, telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Firmansyah juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.

“Yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun 2025 sebelumnya,”jelasnya.

Firmansyah berjanji bahwa Pemerintah Kota Batam akan segera melengkapi data yang diminta Pandum saat pembahasan teknis.

“Hal ini akan kami lengkapi saat pembahasan secara teknis antara badan anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,”pungkasnya.(wan)

Editor: yn

Back to top button