KEPRI

KPU Pinang Tetapkan 16 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria serahkan berkas hasil verifikasi faktual Parpol ke Ketua Partai Golkar Tanjungpinang didampingi empat komisioner dan seorang komisioner KPU Provinsi Kepri, di Hotel CK, Kamis (8/2/2018). Foto prokepri.com/MASRUN.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan 16 partai politik (Parpol) sebagai calon peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD Tahun 2019 tingkat Kota Tanjungpinang, Kepri mendatang. Penetapan dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka di Hotel CK, Kamis (8/2/2018).

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan, 16 Parpol tersebut telah Memenuhi Syarat (MS), terdiri dari admnistrasi, kepengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen, domisili kantor dan jumlah keanggotaan parpol.

“16 partai kami tetapkan MS. Setelah kami lakukan verifikasi faktual mulai bulan Januari hingga awal Februari ini,”kata Robby saat membacakan agenda rapat didampingi empat komisioner dan seorang perwakilan KPU Provinsi Kepri serta disaksikan anggota Panwaslu serta pengurus 16 Parpol.

Robby menerangkan, 16 Parpol yang dimaksud adalah Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, PBB serta PKPI.

“Ditambah partai baru yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan Partai Berkarya,” jelasnya kembali.

Proses selanjutnya, sambung Robby, ke-16 Parpol akan diserahkan ke KPU Provinsi Kepri untuk dilanjutkan ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi peserta pemilu tahun 2019 pada tanggal 17 Februari ini.

“Demikian 16 partai di Tanjungpinang dinyatakan ditutup dan MS semuanya,” tutup Robby.

Pantauan prokepri.com prosesi rapat pleno terbuka itu berjalan dengan lancar. 16 Parpol menerima dan tidak ada yang keberatan atas putusan tentang rekapitulasi hasil penelitian admnistrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD Tahun 2019 tingkat Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

 

Penulis: MASRUN

Editor : YAN

Back to top button