KEPRI

Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan Buka Lowongan CPNS 2018, Ini Kuotanya

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan Pemkab Bintan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 19 September.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan menerangkan, dilingkup Pemko, kuota CPNS akan dibuka sebanyak 247 orang, terdiri dari tiga formasi yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

“Tenaga pendidik kuotanya 164 orang, tenaga kesehatan 66 orang dan tenaga teknis 17 orang. Jadi totalnya kuotanya 247 orang CPNS,” ungkap Tengku kepada prokepri.com, Sabtu (8/9/2018).

Dari tiga formasi itu, Tengku merincikan, tenaga pendidik terdiri dari guru agama Islam 22 orang, Budha 3 orang dan guru agama lainnya 135 orang. Sedangkan di tenaga kesehatan meliputi bidang dokter umum 10 orang, dokter anak 2 orang, dokter nkulit 2 orang, dokter gigi 3 orang, perawat gigi 4 orang, keperawatan umum 16 ortang dan kebidanan 17 orang.

“Tenaga teknis 17 orang,” paparnya.

Tengku memastikan, jika tidak ada perubahan, lowongan CPNS di lingkup Pemko ini akan dibuka tanggal 9 September mendatang.

“Kita tunggu aja kabar berikutnya,” tutup Tengku.

Selain Pemko, Pemkab Bintan juga membuka lowongan CPNS tahun ini. Penerimaan CPNS ini akan segera diumumkan tanggal pastinya, usai Kementerian PAN dan RB sudah mengeluarkan peraturan nilai ambang batas CPNS.

Kendati demikian, Pemkab Bintan sudah merancang formasi apa saja yang paling banyak mereka butuhkan.

Bupati Bintan H Apri Sujadi mengatakan, bidang guru dan kesehatan sangat dibutuhkan di kabupaten Bintan. Untuk itu, dia menginginkan kuota CPNS prioritas yang direkrut paling banyak di dua bidang tersebut nanti.

“Ada kekurangan di dua bidang itu. Di sanalah nanti penambahan kuota akan kami ajukan,” jelasnya, Kamis (6/9/2018) kemaren.

Apri memastikan, Untuk merealisasikan hal ini, dia sudah mengutus Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bintan Irma Annisa untuk mengikuti Rakor Pengadaan Formasi CPNS di Jakarta.

Nantinya Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan melaporkan jumlah kebutuhan guru dan tenaga kesehatan, sesuai dengan syarat penerimaan dan tes PNS yang mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017.

“Saat ini sedang diajukan, dikaji secara lebih terperinci terkait kebutuhan tenaga yang dibutuhkan setiap daerah,” ujar Apri.

Selain formasi kedua bidang tersebut, ia pun mengaku Pemkab Bintan membutuhkan SDM yang terampil informasi teknologi (IT).

Hal tersebut dimaksudkan guna memenuhi kebutuhan jaringan komunikasi dan mendukung program atas kecepatan setiap pelaporan yang dirasa sangat diperlukan di era globalisasi. (yan/mcb)

Editor/Penulis : YAN

Back to top button