Menkeu Peringatkan Dirut Himbara Soal Penyaluran Rp200 Triliun

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkue) Purbaya Yudhi Sadewa memepringatkan jajaran direktur utama (Dirut) himpunan bank milik negara (Himbara) berhati-hati saat menyalurkan kredit dari deposito Rp200 triliun yang dikucurkannya baru-baru ini.
“Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL (kredit macet/non performing loan,red), ya harusnya mereka dipecat,”ujar Purbaya dilansir kompas, Selasa (16/9/2025).
Dia pun meyakini, kredit dapat kembali tumbuh dengan kebijakan terbarunya tersebut, mengingat perilaku sistem perekonomian tidak berubah.
“Jadi kemungkinan responnya akan sama,”pungkas Purbaya.
Sebelumnya diketahui, pemerintah pusat melalui Menkeu Purbaya mengucurkan Rp200 triliun untuk di depositokan ke lima perbankan himbara.
Diantaranya, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kebijakan yang diambil Purbaya ini, untuk meningkatkan lukuiditas perbankan agar ekonomi dapat tumbuh serta mendorong ekenomi.(wan)
Editor: yn
