KEPRI

Dinkes Tpi Ingatkan Masyarakat Waspadai Demam Berdarah

Ribuan Kasus Sudah Terjadi di Tanjungpinang

Ilustrasi waspada demam berdarah. Sumber foto net.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan kembali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penyakit Demam berdarah.

Hal tersebut dikemukakan oleh staf Pengelola Program Demam Berdarah Mohd Abd Rahman di ruangan kantor Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Senin (29/5).

Rahman membeberkan, bahwa untuk data Tahun ini (2017,red) sudah terdata sebanyak 24 kasus DBD dan 127 observasi di Kota Gurindam.

“Detailnya di bulan Januari ada 10 kasus dengan 50 pasien yang obesrvasi, Februari 6 kasus dan 37 pasien observasi. sementara di bulan Maret hanya 4 kasus dengan 30 observasi, April 3 kasus dan 10 observasi,” ujarnya merincikan detail data.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media ini, secara keseluruhan grafik kasus Demam Berdarah (DBD) mengalami penurunan drastis di Kota Tanjungpinang, namun demikian sudah terjadi ribuan kasus DBD untuk beberapa tahun terakhir.

Menurut Rahman, untuk di bulan Mei, baru terdata sebanyak 1 kasus dengan 4 pasien observasi.

“Ada ketentuan khusus sesuai standar badan kesehatan dunia atau WHO serta aturan Kementerian Kesehatan Indonesia terkait penetapan kasus Demam berdarah, salah satunya adalah dengan hasil uji laboratorium tentang jumlah Trombosit darah,” ungkapnya.

“Pasien baru, bisa masuk dalam kategori kasus demam berdarah jika hasil uji lab menunjukkan trombosit dibawah seratur ribu, jika belum maka hanya masuk kategori observasi, ” sambung Rahman kembali.

Rahman melanjutkan, tindakan dari pemerintah melalui Dinkes adalah eksekusi ke lapangan dengan melakukan tindakan foging dengan luas 100 meter persegi.

“Ketika hasil lab menunjukkan data sesuai ketentuan, maka kita foging dengan titik central adalah rumah pasien,” jelasnya yang menekankan bahwa standar trombosit dalam ukuran normal berada di angka 160.000 keatas.

“Trombosit itu berfungsi sebagai penambal pembuluh darah yang bocor di tubuh kita, ketika jumlahnya minim berarti menunjukkan indikasi banyaknya pembuluh darah yang bocor, sebab secara kasat mata bintik merah dibawah kulit adalah indikasi DBD dan itu baru terjadi di hari ketiga ketika demam,” beber Rahman lagi.

Sesuai standar, foging baru bisa dilaksanakan ketika di wilayah tersebut memiliki kasus yang dinyatakan positif DBD, jika tidak maka tindakan foging dipastikantidak mungkin dilakukan.

“Kalau kasusnya ada, tanpa masyarakat minta maka kita akan tetap turun, tapi kalau kasusnya tidak ada, masyarakat minta bagaimanapun tetap tidak bisa kita lakukan itu standarnya,” terang Rahman.

Namun demikian ada 2 langkah lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat yakni, melakukan tindakan 4M plus (menguras, menutup, mendaur ulang, serta mengawasi jentik) dan menaburkan bubuk abate dengan takaran 1 gram abate untuk 100 liter air.

khusus di Tanjungpinang puncak kasus DBD beberapa tahun terakhir berada di tahun 2008 dengan jumlah sebanyak 800 kasus, kemudian mengalami peningkatan kembali di tahun 2014 dengan jumlah 559 kasus, sementara untuk tahun 2015-2016 mengalami penurunan yang signifikan yakni sebanyak 368 dan 308 kasus.

Rahman menghimbau agar masyarakat Tanjungpinang bisa lebih waspada terhadap kehadiran jentik nyamuk di rumah, bahkan dia menganjurkan agar keluarga membuat tim khusus yang bertugas mengawasi jentik nyamuk.

“Perlu dicatat bahwa jenis nyamuk DBD ini justru terdapat di rumah yang bersih, sementara nyamuk malaria lebih menyukai tempat yang kotor,” tutupnya.

Penulis : NUG
Editor : YAN

Tinggalkan Balasan

Back to top button