NASIONAL

Mahasiswa Dilaporkan ke Kuasa Hukum Usai Kritik Ketua Ormawa Kampus

Empat mahasiswa fakultas teknik UMRAH yang mendapat surat somasi hukum. (Foto Prokepri)

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Empat mahasiswa Fakultas Teknik, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, harus berurusan dengan hukum usai membuat kritikan kepada ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas.

Mereka dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik berdasarkan undang undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) tentang penyalahgunaan penyebaran informasi digital.

Pelapor diketahui merasa tersinggung atas kritikan berupa poster yang dibuat dan di sebarkan ke media sosial internal fakultas.

Tidak terima atas penyebaran poster kritikan yang ditujukan kepadanya, pelapor langsung melakukan somasi atau teguran hukum melalui kuasa hukumnya dengan melayangkan surat tertanggal 8 November 2024 dengan 11 poin tuntutan.

Diantara poin yang tertulis itu ditegaskan bahwa pelapor meminta itikad baik dengan meminta penyelesaian masalah dilakukan segera mungkin.

Kemudian, poin lainnya yakni, apabila tidak mengindahkan surat tersebut, maka dengan sangat menyesal dan terpaksa pelapor menggunakan hak hukumnya untuk memperkarakan kasus tersebut.

Yogi, salah satu mahasiswa fakultas teknik yang namanya masuk dalam surat somasi itu, sangat menyayangkan tindakan yang telah dibuat oleh terlapor.

Menurutnya, surat itu dibuat dengan tujuan mengancam dan membungkam kritikan mahasiswa kepada pemimpin organisasi yang seharusnya wajar dan sah untuk kritik.

Namun, pada kenyataan dan realisasinya, hak hak kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapatan pada perguruan tinggi telah hilang dan disalah artikan.

“Kampus itukan salah satu miniaturnya demokrasi, kebebasan nilai ada di kampus, jadi kalau sudah lapor lapor begini, artinya kampus bukan lagi menjadi tempat berfikir kritis bagi mahasiswanya,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa, sebelum melayangkan poster, ia bersama kawan kawan mahasiswa lainnya sudah mencoba menghubungi pelapor terkait dugaan penyalahgunaan jabatan kekuasaan yang diembannya, namun tidak direspon.

“Karena tidak direspon, jadi kami buat poster yang bertuliskan kritikan, jadi salah nya dimana,” tanyanya.

Dia menegaskan tidak sedikitpun gentar dengan surat somasi, tidak surut dan akan terus melawan dengan mengonsolidasikan mahasiswa untuk menolak pembungkaman kritik yang dilayangkan oleh pelapor.

“Ini sangat serius, kalau dibiarkan akan banyak mahasiswa nantinya yang tidak berani mengkritik, dan ditakut takut kan seperti ini,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya segera mungkin akan melaporkan kasus ini ke pada rektor guna mencari solusi atas konflik yang telah terjadi.

“Kami akan beraudiensi dengan pihak rektor,” singkatnya.

Sementara, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Suryadi mengatakan pihaknya masih menelusuri laporan yang di layangkan mahasiswa tersebut.

“Masih ditelusuri,” kata Suryadi. (Mfz)

Editor: Yan

Back to top button