ADVETORIALKEPRI

Tiga Pamapta Polres Lingga Dikukuhkan

Tampak prosesi pengukuhan Ipda Yuniaro Zebua, Ipda Christofel Sianipar, dan Ipda Dimas Andhi Cipta Negara sebagai Pamapta Polres Lingga, Jumat (17/10/2025). Foto prokepri/is

PROKEPRI.COM, LINGGA – Tiga Perwira Samapta (Pamapta) di lingkungan Polres Lingga resmi dikukuhkan, Jumat (17/10/2025).

Pengukuhan ditandai dengan pemasangan ban lengan ketiga Pamapta oleh Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan saat memimpin apel di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga.

Ketiga perwira penanggung jawab pelayanan terpadu itu adalah, Ipda Yuniaro Zebua, Ipda Christofel Sianipar, dan Ipda Dimas Andhi Cipta Negara.

Pengukuhan tersebut sejalan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/438/IX/2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Jabatan, dimana dalam putusan, jabatan Kanit SPKT di tingkat Polres diubah menjadi Perwira Samapta atau Pamapta yang bertanggung jawab kepada Kapolres melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT).

“Adanya penyesuaian ini, tentu sebagai langkah strategis Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan anggota dalam bertugas khususnya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ujar Pahala.

Pahala berharap, dengan dengan adanya Pamapta tersebut, yang bertugas secara shift atau bergantian, dapat memberikan pelayanan kepolisian yang lebih maksimal serta responsif.(is)

Editor: yn

Back to top button