Andi Tantang PUPR Laporkan Raibnya Plat Baja Dompak ke Polisi

PROKEPRI. COM, TANJUNGPINANG – Ketua Gapensi Kepri, Andi Cori Patahuddin menantang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kepri untuk segera melaporkan raibnya plat baja jembatan I Dompak yang ditaksir merugikan negara Rp7,6 miliar ke Kepolisian Daerah (Polda).
“Masalah plat saya tidak bertanggungjawab. Kalau ada kehilangan, saya tantang PUPR buktikan sajalah, kita negara hukum laporkan ke Polda,” kata Andi memberikan keterangan kepada sejumlah media massa di cafe Red and Blue di Jalan RH Fisabilillah, Batu 8 Atas, Rabu (15/8/2018).
Andi dengan tegas membantah kabar dirinya terlibat atas raibnya ratusan plat baja tersebut. Menurut Ketua Gapensi Kepri ini, isu itu sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama dia.
“Ini ada unsur politik dari calon-calon incanben (Caleg) yang bercokol. Mereka merasa tersaingi, karena saya maju sebagai Caleg DPRD Kepri,” yakinnya.
Andi mengaku heran namanya ikut terserat dalam masalah ini. Padahal, sambung dia, investasi awal bernilai sekitar Rp350 miliar akan ditanamkannya untuk mengubah kawasan jembatan 1 di Dompak tersebut menjadi tempat wisata yang representatif bertaraf internasional.
Pengembangan kawasan tersebut dipastikannya bakal dilaksanakan oleh investor lokal PT Bandar Dompak Berseri, yang tergabung di konsorsium lokal dan internasional.
Gubkepri Nurdin Basirun, masih Andi sudah menyatakan dukungannya terkait rencana tersebut. Nurdin juga memerintahkan dinas terkait untuk membantu kelancaran investasi itu.
“Selain menjadi obyek wisata baru yang representatif, dan berbagai fasilitas sea sport, kawasan tersebut nantinya juga menjadi wilayah kuliner. Jadi jangan ganggu investasi yang saya bawa ini tujuannya untuk memajukan Tanjungpinang,” tegas Andi.
Akibat masalah ini , Andi membeberkan, dia bersama rekan-rekannya nyaris menjadi korban pemerasan yang dilakukan oknum LSM, OKP, wartawan media online hingga anggota DPRD.
“Buktikan tidak susah. Saya tantang yang punya bukti. Ada unsur politiknya. Beberapa oknum okp dan media memeras saya. Apa mungkin materai robsokan hampir 8 tahun itu 8 milir.
Andi menuding PUPR sengaja melakukan pembiaran terhadap plat baja yang disebut-sebut aset pemerintah tersebut.
“Bayangkan bertahun-tahun begitu. Kalau ini aset di jaga dong. saya menduga, ini senua manipulasi mereka untuk menghilangkan jejak, siapa pencuri besar sebenarnya itu,” tekan Andi lagi.
Andi menambahkan, plat baja yang raib jumlahnya bukan 177 keping melainkan 300 keping.
“Barang ini 300 bukan 177. Seiring waktu berjalan bertahun-tahun, tinggal 177 keping. Barang ini sudah lama di gerogoti oknum-oknum. Termasuk bahasa pak Nurdin Basirun, bahasanya ambil-ambillah, itu tidak benar!!,” tutup Andi.
Berita sebelumnya, plat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak raib berjumlah 106 lembar atau sekitar 400 ton. Secara kontrak bila dihitung per kilo sebesar Rp19 ribu dikali 400 ton maka kerugian negara ditaksir mencapai Rp7,6 miliar.
Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi I DPRD Kepri dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di ruang rapat Komisi I DPRD Kepri, Dompak, Selasa (14/8). Rapat tersebut khusus membahas raibnya plat baja milik Pemprov Kepri.
Selain Dinas PUPR, rapat tersebut juga dihadiri Inspektorat Daerah, Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Umum dan lainnya.
Staff Dinas PUPR yang diwakili Rodi Yantari kemudian memaparkan kronologi hilangnya plat baja tersebut. Awalnya plat baja tersebut dibeli Pemprov Kepri melalui Dinas PUPR dari PT Wijaya Karya, sisa material pembangunan jembatan Dompak, Tanjungpinang dengan total berat keseluruhan 400,40 ton.
Rinciannya, pengadaan plat pada arch type besar volume 196.887,01 kg dan pengadaan plat pada arch type kecil volume sebesar 203.516,99 kg dengan total 400,40 ton. Selanjutnya, konversi 1 plat yaitu 611 x 153 x 0,031 x bj = 0,7850 yaitu 2.274 kg dalam 1 plat baja.
Dengan demikian, volume kontrak = 400,40 kg / 2.274 kg dengan total berjumlah 177 lembar. “Pengadaan plat baja tersebut semula direncanakan untuk dinding konstruksi struktur tiga busur jembatan dengan beton komposit,” ungkapnya.
Terkait plat baja sisa meterial jembatan Dompak tersebut, Rodi mengatakan Kepala Dinas PUPR telah menyampaikan nota dinas kepada Gubernur Kepri pada 2 Mei 2017 dengan tembusan Sekdaprov Kepri, Inspektur dan Kepala BKAD serta Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri.
Kemudian, pada tanggal 4 Mei 2018, Rodi menungkapkan bahwa sekitar pukul 14.00 WIB informasi dari Sekretaris Dinas PUPR Kepri ada aktivitas pengambilan plat baja sisa pembangunan jembatan Dompak. Pengambilan tersebut dikawal polisi.
“Pada pukul 20.30 WIB, saya bersama staff Dinas PUPR Andoko melakukan pemeriksaan di lapangan dan pada saat itu staf tersebut bertemu rombongan Andi Cori, Andi Arif Rate alias Iip, Saipul dan Julyanta. Ia pun sempat bertanya dasar keempat orang tersebut mengangkut plat baja itu.
Menurut penuturan mereka kata Rody, di lokasi itu akan dilakukan pembersihan dan Land Cleaning, sehingga material plat baja dan material lainnya yang masih ada di lokasi tesebut perlu dipindahkan.
Sejumlah orang yang belum diketahui identitasnya itu kemudian menjelaskan kalau pengangkatan material tersebut sudah mendapat persetujuan Gubernur Provinsi Kepri. Untuk meyakinkan warga sekitar, orang tersebut kemudian menunjukkan gambar rencana pembangunan wisata kuliner di sekitar lokasi dan menunjukkan video bersama Gubernur Kepri saat meninjau lokasi.
“Setelah itu, orang itu melakukan pembersihan (land clearing). Sebab perlu memindahkan material plat baja dan material lainnya di lokasi tersebut,” ungkap Rodi didampingi Andoko dalam pemaparannya dihadapan Komisi I DPRD Kepri dan OPD terkait.
Rodi melanjutkan, pada tanggal 5 Juni 2018 Dinas PUPR Kepri diskusi bersama BPKAD dan sepakat akan melakukan peninjauan dan penghitungan bersama di lapangan dengan melibatkan Inspektorat serta Biro Hukum Provinsi Kepri.
Berdasarkan hasil perhitungan tim di lapangan jumlah plat baja sudah berkurang menjadi 123 lembar/keping. Pada tanggal 12 Juni, diminta bantuan pengamanan dan penjagaan dari penduduk setempat dan informasi di lapangan bahwa plat baja yang tersisa dilapangan tinggal 60 keping.
Pada tanggal 21 Juli material tersebut telah diamankan dan dititipkan sebanyak 60 lembar ke lokasi Mako Satpol PP Provinsi Kepri. Rodi menyimpulkkan bahwa jumlah plat seluruhnya 177 lembar dengan sisa 60 lembar. Maka besi plat baja tersebut hilang sebanyak 106 lembar dan secara kontrak bila dihitung perkilonya Rp19 ribu x 400 ton, maka kerugian negara ditaksir mencapai Rp7,6 miliar.
Dalam hearing itu, Dinas PUPR terkesan lempar tanggungjawab terkait hilangnya aset Pemerintah Provinsi Kepri tersebut. Hal ini membuat Komisi I DPRD Kepri geram dan minta kepada OPD terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Apalagi plat baja tersebut sudah satu tahun dibiarkan teronggok dekat jembatan arah Wacopek.
” Kami minta Inspektorat segera untuk melakukan investigasi terkait hilangnya plat baja tersebut. Waktu itu saya sudah bilang ke Kepala Dinas PUPR Kepri untuk membuat laporan Polisi, kalau tidak bisa biar kami yang melaporkannya,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri Mirza mengatakan dalam dokumen aset pasti tentu sudah dicatat,terkait barang-barang yang menjadi milik Pemerintah Provinsi Kepri. ” Plat baja tersebut merupakan meterial yang berharga. Oleh karena itu harus diinventarisir dan kalau dilelang tentu ada mekanismenya,” katanya.
Karena itu, Taba menambahkan pengambilan plat baja sudah menyalahi prosedur dan segera dibuat laporan kepolisian. Anggota Komisi I DPRD Kepri Ruslan Kasbulatov mengatakan plat baja tersebut milik Pemrov Kepri dalam hal ini Dinas PUPR. Kalau ada pembersihan di lokasi tersebut tidak melaporkan ke dinas terkait berarti pencurian.
Anggota Komisi I DPRD Kepri Abdul Rahman mengatakan bahwa terkait dengan hilangnya besi plat tersebut meminta kepada OPD terkait agar jangan saling lempar tanggungjawab. ” Kalau aset negara yang diselewengkan atau dicuri dia harus berhadapan dengan hukum, siapapun orangnya,” tegas dia.
Ia meminta agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti sampai dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses. Terpisah, Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Kepri telah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap hilangnya plat baja tersebut, termasuk siapa-siapa saja yang terlibat dalam pencurian aset milik Pemprov Kepri itu.
Tim pencari fakta tersebut beranggotakan diantaranya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) Provinsi Kepri yang diketuai oleh Kennedy Sihombing, Rabu (15/8) ini melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepri.
Untuk melaporkan kasus ini kata Alfi, pihaknya sudah melengkapi bukti-bukti serta yang ada fakta hukum.
“Karena dalam melaporkan kasus pencurian ini, kita harus benar-benar selektif, safety dan didukung dengan alat bukti yang kuat. Jadi, yang bekerja dalam mengungkap kasus pencurian ini adalah tim, baik itu dari komunikasi awal, rekaman dan pendukung lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya Alfi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan seluruh data yang akurat maupun bukti-bukti di lapangan terkait dengan kehilangan besi plat baja ini. Semua sudah rampung dan setelah itu akan dilaporkan ke Polda Kepri untuk ditindaklanjuti.(pk/hk)
Penulis/Editor : YAN
