KEPRI

Satnarkoba Polresta Barelang Bekuk Riqi dengan BB 809 Gram Sabu di Batu Aji, Batam

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya. Foto istimewa.

PROKEPRI.COM, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil membekuk seorang tersangka Narkoba, M. Riqi Bin Sulaiman (30) di Lorong Hotel Link lantai 2 Batu Aji, Kota Batam, Senin (25/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari tangan pria kelahiran Aceh, 3 November 1997 ini, pihak kepolisian menyita barang bukti (BB) narkoba delapan paket serbuk kristal yang dibungkus plastik bening diduga jenis sabu seberat 809 gram.

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Satres Narkoba Polres Barelang, tersangka Riqi warga Batam penggangguran yang beralamat di Perumahan Orchid park, Kota Batam ini dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Barelang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki melalui Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya membenarkan adanya penangkapan tersangka Riqi bersama barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebesar 809 gram.

“Iya benar, sub 1 Unit 1 Satnarkoba Polresta Barelang telah mengamankan 1 orang di lorong Link Hotel Lantai 2, Batuaji, Kota Batam dengan identitas M. Riqi Bin Sulaiman dengan BB delapan paket serbuk kristal yang dibungkus plastik bening diduga jenis sabu dengan berat bruto 809 gram,”kata Kompol Gima ketika dikonfirmasi prokepri.com, Senin (25/12/2017) malam.

Dijelaskannya, tersangka pelaku yang diamankan pihaknya kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian sedang melakukan pengembangkan terhadapa kasus penangkapan kasus narkoba ini.

Informasi dihimpun awak media di lapangan, tersangka diduga merupakan bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi oleh kepolisian. Ketika diketahui pelaku chek in di kamar 210 Hotel Link, Lantai 2, petugas kepolisian juga memesan kamar persis di sebelah kamar yang ditempati pelaku.

Setelah yakin dengan buruannya, petugas kepolisian melakukan penggerebekan pelaku dan menggelah kamar yang dihuninya sehingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti (BB) yang jumlahnya lumayan besar.

“Saya kira ada tamu yang berantam. Rupanya ada bandar narkoba,” ujar petugas di hotel tersebut. (ira)

EDITOR : INDRA H

Back to top button