KEPRI

Tangkal TPPO dan Premanisme Lewat Curhat Kamtibmas

Suasana kegiatan menangkal TPPO dan Premanisme melalui Curhat Kamtibmas bersama warga di kantor Desa Nerekeh, Kecamatan Lingga, pada Jumat (16/5/2025). Foto prokepri/is

PROKEPRI.COM, LINGGA – Inisiasi Kapolsek Daik Lingga AKP Mayson Syafri yakni menangkal maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan premanisme melalui Curhat Kamtibmas patut mendapatkan jempol. Pasalnya, pendekatan humanis melalui kegiatan itu membangun ruang dialog hangat dan solutif.

“Bagus inisiasi pak Kapolsek Daik Lingga. Jadi masyarakat tau apa itu TPPO,” kata warga Lingga, Sabtu (17/5/2025).

Terpisah, Kapolsek Daik Lingga AKP Mayson Syafri mengatakan, Curhat Kamtibmas merupakan salah satu langkah strategis memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk mendengar. Karena keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,”kata Mayson.

Sebelumnya, Polsek Daik Lingga menginisiasi kegiatanmenangkal TPPO dan Premanisme melalui Curhat Kamtibmas bersama warga di Kantor Desa Nerekeh, Kecamatan Lingga, pada Jumat (16/5/2025).

Dengan suasana penuh keakraban, warga Desa Nerekeh menyampaikan langsung keluhan, masukan, dan harapan mereka kepada jajaran kepolisian khusus nya Polsek Daik Lingga. M

ulai dari persoalan keamanan lingkungan, keresahan atas kenakalan remaja, hingga kekhawatiran terhadap maraknya praktik TPPO dan aksi premanisme yang membayangi kehidupan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Polsek Daik Lingga juga melakukan sosialisasi preventif terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama TPPO yang kerap menjebak korban dengan janji-janji palsu bekerja di luar daerah atau luar negeri.

Tak kalah penting, peringatan keras juga disampaikan terkait bahaya premanisme dan meningkatnya kenakalan remaja, mulai dari aksi tawuran, penyalahgunaan narkotika, hingga balap liar yang membahayakan keselamatan.

AKP Mayson Syafri mengatakan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban zaman. Pengawasan dan perhatian orang tua serta masyarakat adalah tameng utama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran vital sebagai mata dan telinga di lingkungan sekitar. Untuk itu, ia mendorong warga agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi atau kejadian mencurigakan.

“Laporkan ke Call Center Polri 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam. Jangan takut bicara demi kebaikan bersama,” tambahnya. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga.(is)

Editor: yn

Back to top button