KEPRI

Pemkab Bintan Komitmen Berantas Korupsi

Bupati Bintan Roby Kurniawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Jumat, (16/5/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan berkomitmen memberantas korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami tegas menyampaikan komitmen Pemkab Bintan untuk mendukung penuh program KPK seperti MCP dan SPI. Ini bukan hanya komitmen administratif, tapi langkah nyata di lapangan,”kata Bupati Bintan Roby Kurniawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Jumat, (16/5/2025).

Roby menyatakan bahwa Bintan telah melakukan sejumlah langkah konkret, mulai dari perbaikan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan, peningkatan literasi antikorupsi melalui sosialisasi dan penyuluhan, hingga pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan.

“Berbagai program KPK membawa dampak positif bagi pemerintah daerah. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,”ungkapnya.

Bintan sendiri menunjukkan capaian positif dalam upaya pencegahan korupsi. Pada penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK tahun 2024, Bintan meraih skor 91,13, salah satu yang tertinggi di Kepri. Bahkan, Bintan mencatatkan nilai sempurna (100) pada dua area intervensi, yakni pelayanan publik dan manajemen ASN.

“Ini bukti konkret bahwa Bintan tidak hanya berkomitmen secara verbal, tapi juga berhasil menerapkan prinsip-prinsip good governance,”ujar Roby.

Rakor ini turut diwarnai dengan penandatanganan Komitmen Anti Korupsi oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Komitmen itu terdiri dari delapan poin, termasuk penolakan tegas terhadap gratifikasi dan suap dalam bentuk apapun.(jp)

Editor: yn

Back to top button