TNI AL Amankan 6.960 Ponsel Selundupan di Perairan Batam
342Kerugian Negara mencapai Rp2,5 miliar

PROKEPRI.COM, BATAM – Tim patroli Pangkalan TNI-AL (Lanal) Batam berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sebanyak 6.960 unit ponsel merek xiaomi, beserta speed boat tanpa awak terdampar di sekitar peraiaran Labun, kec. Belakang Padang, pulau Batam, Selasa (07/11/2017) petang.
Aparat TNI-AL hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap penyelundup barang ilegal, baik nakhoda ataupun pemlik barang. Ponsel tersebut ditaksir sedikitnya bernilai Rp7 miliar. Artinya, akibat perbuatan ini negara mengalami kerugia mencapai Rp2,5 miliar.
Komandan Pangkalan TNI-AL Batam, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo mengatakan pengungkapan kejadian ini berdasarkan informasi yang mereka peroleh dari intelijen tentang adanya penyelundupan barang dari Singapura.
“Informasi yang kami terima, ada speed boat yang sedang memuat barang ilegal dari Jurong Port, Singapura menuju ke Indonesia,”kata Ivong, ketika konfresnsi pers di Mako Lanal Batam, Tanjungsengkuang, kota Batam, Rabu (08/11/2017), kemarin.
Dijelaskan, sebelumnya tim gabungan western fleet Quick response (WFQR) Koarmbar terdiri dari anggota TNI-AL Guskamlabar, Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Batam sedang melakukan patroli guna pencarian dan pengejaran terhadap speed boat penyelundup tersebut.
“Dalam waktu cepat, tim patroli TNI-AL dengan sistem sektor penyekatan di beberapa titik yang dimungkinkan akan dilewati speed boat tersebut. Seperti di pulau Pemping, Pulau Tolop dan perairan antara Belakangpadang dengan pulau Sambu. Tidak lama berselang, didapat informasi dari tim darat bahwa di wilayah perairan labun terdapat speed boat kandas karena air surut yang diduga speed boat yang dicari dan bermuatan ponsel ilegal,”ujarnya.
Begitu anggota turun, terang Ivong, mendapatkan dalam kondisi kosong dan tanpa nakhoda serta anak buah kapal (ABK). Tidak ada muatan barang dan tidak orang, baik nakhoda maupun ABK. Selanjutnya, tim patroli melakukan penyisiran di hutan sekitar pulau Labun. Akhirnya, anggota berhasil menemukan muatan speed boat yang disembunyikan berupa 348 dus ponsel merk Xioami. Dimana masing-masing per dus berisi 20 kotak ponsel.
“Setelah kita hitung ada sebanyak 6.960 ponsel. Kalau diestimasi 1 Unit ponsel saja seharga Rp2 juta kami kalikan jumlah ponsel sebanyak 6.960 unit, uangnya mencapai Rp7 miliar. Kerugain negara dalam hal ini terkait pajaknya lebih kurang Rp2,5 miliar,”ungkapnya.
Ia mengungkapkan, saat inim, pihaknya masih memburu penyelundup yang memasukan barang ilegal ini dari Singapura ke Indonesia. Pihaknya juga sudah memasukkan orang yang dicari ke dalam target operasi (TO) aparat TNI-AL.
“Kemuningkan Batam hanya tempat transit saja. Bisa saja dari sini (Batam) barang dikirim ke luar Batam, seperti Jakarta dan lain-lain,”tutupnya. (*/ira)
EDITOR : INDRA. H
