Usai Paripurna Interpelasi, DPRD Kepri Akan Bentuk Tim Khusus
Bahas Jawaban Gubernur

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri akan membentuk tim khusus membahas jawaban Nurdin Basirun (Gubernur Kepri) terkait polemik pelantikan pejabat eselon 2,3 dan 4 di lingkungan Pemprov Kepri. Langkah itu akan diambil usai paripurna hak interpelasi selesei digelar. Interpelasi diagendakan pada Senin (5/12) nanti.
“Tim yang bekerja ini, akan kembali memberikan pandangannya terkait jawaban-jawaban dari Gubernur,” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat rapat Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (1/12).
Banmus DPRD Kepri sendiri memutuskan agenda baru kegiatan selama bulan Desember ini. Beberapa kegiatan utama DPRD antara lain Paripurna Interpelasi yang diagendakan pada Senin (5/12) mendatang dan pembahasan APBD murni 2017.
Khusus untuk APBD, diperkirakan akan dilakukan pembahasan 5 Desember dan diharapkan selesai pada 10 Januari tahun depan.
“Jadi memang APBD 2017 ini bakal terlambat. Namun masih di toleransi karena ada surat Mendagri bahwa APBD dibahas bersama-sama setelah SOTK dan RPJMD disahkan,” kata Jumaga.
Kondisi terlambat ini, diperkirakan juga dialami provinsi-provinsi lain yang ada di Indonesia ini. Namun demikian, Ia berharap dapat segera selesai secepatnya.
Selanjutnya, untuk interpelasi Jumaga mengatakan akan berjalan seperti biasa. “Gubernur menyampaikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sudah kami sampaikan. Setelah itu paripurna ditutup,” jelasnya. (*)
