KEPRI

Usai Paripurna Interpelasi, DPRD Kepri Akan Bentuk Tim Khusus

Bahas Jawaban Gubernur

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memimpin rapat Banmus bahas jadwal DPRD. Foto Patrik Nababan
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memimpin rapat Banmus bahas jadwal DPRD. Foto Patrik Nababan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri akan membentuk tim khusus membahas jawaban Nurdin Basirun (Gubernur Kepri) terkait polemik pelantikan pejabat eselon 2,3 dan 4 di lingkungan Pemprov Kepri. Langkah itu akan diambil usai paripurna hak interpelasi selesei digelar. Interpelasi diagendakan pada Senin (5/12) nanti.

“Tim yang bekerja ini, akan kembali memberikan pandangannya terkait jawaban-jawaban dari Gubernur,” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat rapat Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (1/12).

Banmus DPRD Kepri sendiri memutuskan agenda baru kegiatan selama bulan Desember ini. Beberapa kegiatan utama DPRD antara lain Paripurna Interpelasi yang diagendakan pada Senin (5/12) mendatang dan pembahasan APBD murni 2017.

Khusus untuk APBD, diperkirakan akan dilakukan pembahasan 5 Desember dan diharapkan selesai pada 10 Januari tahun depan.

“Jadi memang APBD 2017 ini bakal terlambat. Namun masih di toleransi karena ada surat Mendagri bahwa APBD dibahas bersama-sama setelah SOTK dan RPJMD disahkan,” kata Jumaga.

Kondisi terlambat ini, diperkirakan juga dialami provinsi-provinsi lain yang ada di Indonesia ini. Namun demikian, Ia berharap dapat segera selesai secepatnya.

Selanjutnya, untuk interpelasi Jumaga mengatakan akan berjalan seperti biasa. “Gubernur menyampaikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sudah kami sampaikan. Setelah itu paripurna ditutup,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Back to top button