KEPRI

Usai Rumah dan Ruang Pejabat Digeledah, Kepala BP2RD Tanjungpinang Datangi Kejaksaan

 

Kantor Kejari Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat. Foto prokepri/sueb.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Usai rumah dan ruang kerja Kabid Aset Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) inisial YR digeledah, Kepala
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang, Riany mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Selasa (28/01/2020).

Belum diketahui terkait masalah apa yang membuat Riany mendatangi Kantor Kejari. Dia terpantau datang sekitar pukul 16.30 Wib sore.

Riany didampingi tiga orang staf terlihat langsung memasuki salah satu ruangan di kantor Kejari. Salah satu stafnya menenteng satu bundel berkas.

Sebelumnya Riany juga pernah diperiksa oleh tim tindak pidana khusus (Pidsus) pada Kantor Kejaksaan negeri Tanjungpinang terkait dengan kasus dugaan korupsi pajak yang diduga kuat melibatkan salah satu pejabat inisial YR.

Hingga pukul 17.00 Wib sore, Riany masih berada di dalam kantor Kejari.

Terkait dokumen yang ditenteng staffnya, Riany saat dikonfirmasi mengaku tidak membawa apa-apa.

“Tak ada bawa apa-apa.”Kata Riany usai memasuki ruang Pidsus Kejari.

Sementara, Kepala Kejari Tanjungpinang melalui Khusus (Kasipidsus) Aditya Rakatama yang dikonfirmasi mengatakan kedatangan Riany tersebut bukanlah untuk diperiksa, melainkan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan jaksa.

“Gak mas, (bukan diperiksa red). Cuman menyerahkan berkas saja.”Kata Aditya Rakatama.(sueb)

Editor : yandri

Back to top button