KEPRI

Wagub Nyanyang Tegaskan Komitmen Pemda Jadikan Kepri Bebas Praktik TPPO

Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura. Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan komitmen pemerintah daerah (Pemda) untuk menjadikan Kepri bebas dari praktik perdagangan orang (TPPO).

“melalui penguatan sistem pencegahan, penegakan hukum, perlindungan korban, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,”ujar Nyanyang usai menghadiri Rapat Evaluasi Bulanan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Jumat (31/10/2025).

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menekankan posisi strategis Kepri sebagai wilayah perbatasan yang di satu sisi membuka peluang ekonomi, namun juga menjadi rawan aktivitas kejahatan lintas negara seperti TPPO dan narkotika.

“Kita tidak bisa hanya mencegah tanpa memberi solusi. Karena itu, perlu kerja sama lintas provinsi untuk mempersiapkan SDM yang layak dan berkompeten agar tidak terjebak dalam jaringan TPPO,”ucap Ansar.

Sebelumnya, dihari yang sama, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin menyoroti pentingnya optimalisasi evaluasi kinerja, khususnya terhadap modus baru perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal lintas provinsi melalui wilayah Kepri.

“Kita bertanggung jawab penuh atas penegakan hukum, tanpa melihat asal daerah korban. Siapa pun tekong atau calo yang menyalurkan tenaga kerja secara ilegal, akan kita usut sampai tuntas,” ujar Asep.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan Satgas TPPO merupakan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri dan kementerian terkait untuk melindungi warga dari praktik mafia perdagangan orang.

Selain itu, Asep juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pemerintah dan instansi vertikal atas sinergi dalam menjalankan mandat nasional pencegahan perdagangan orang.

Sementara itu, Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Kepri Kombes. Pol. Taswin dalam laporannya menyampaikan bahwa setiap subgugus tugas telah diminta membuat rencana aksi dan laporan evaluasi bulanan.

Ia juga menekankan pentingnya dua subgugus utama norma hukum dan kerja sama lintas sektor sebagai fondasi memperkuat tata kelola Satgas TPPO.

“Kita ingin Gugus Tugas ini tidak hanya sebagai lembaga formal, tapi menjadi bagian penting dari sistem negara yang aktif mencegah, menangkal, dan mengolah potensi kerawanan menjadi peluang bagi kesejahteraan masyarakat,”pungkas Taswin.(wan)

Editor: yn

Back to top button