Wakil Ketua DPR-RI Minta Proses Hukum Taufik Hidayat Terus Dikawal Hingga Tuntas
Pelaku Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat Terhadap Kekasihnya
PROKEPRI.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati meminta agar proses hukum terhadap Taufik Hidayat, pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya berinisial TYR terus dikawal hingga tuntas, termasuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu atau membiarkan terjadinya tindak kekerasan tersebut.
“Kami mendorong kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa ini terungkap secara terang dan lengkap. Pelaku utama maupun pihak-pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan, termasuk melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan ketentuan relevan dalam KUHP,”kata Sari dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Selain aspek penegakan hukum, ia menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi korban sebagai bentuk kehadiran negara yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Korban harus mendapatkan perlindungan maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma yang berkelanjutan. Negara harus benar-benar hadir memastikan seluruh hak korban terpenuhi dan pemulihan berjalan secara menyeluruh,”sambung Sari.
Dia berharap sinergi antara empati masyarakat dan kinerja aparat penegak hukum dapat terus diperkuat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Penegakan hukum yang tegas, yang didukung oleh empati dan kepedulian masyarakat, merupakan kunci dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat,”pungkas Sari.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) telah menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya bernama Yuvita Tri Rezeki (29) di wilayah Bandung Raya pada Selasa (23/6/2026).
“Benar sudah ditangkap (Taufik Hidayat,red), di daerah Bandung Raya,”kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Kejiwaannya Akan Diperiksa
Polda Jabar dipastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Taufik Hidayat, lantaran perbuatannya tergolong ekstrem.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menilai bahwa pola kekerasan yang diduga dilakukan Taufik terhadap korban tergolong ekstrem dan jauh dari perilaku yang lazim terjadi dalam sebuah hubungan.
“Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis ya,” jelas Rudi, dikutip tbnews.
Ia berharap pemeriksaan hasil kejiwaan ini akan melengkapi seluruh berkaitan dengan tersangka sebelum nantinya berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Selain menunggu pemeriksaan kejiwaan, penyidik juga telah menempatkan Taufik dalam ruang tahanan khusus yang dilengkapi kamera pengawas selama 24 jam.
“Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua,” ungkap Rudi.
Sebelumnya diberitakan, Taufik Hidayat (30) sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya bernama Yuvita Tri Rezeki (29) yang terjadi kos-kosan yang berada di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar) baru-baru ini.
Berdasarkan laporan dan informasi, tindakan yang dialami korban Yuvita Tri Rezeki (29) tergolong sangat sadis.
Penderitaan fisik yang dialami Yuvita meliputi kerusakan pada mata, luka berat pada bibir, kehilangan gigi, infeksi serius bernyawa belatung di kepala, luka sabetan senjata tajam di kaki, hingga pembatasan makanan yang tidak manusiawi dan pemaksaan tidur di kamar mandi.
Pihak keluarga bahkan baru mengetahui kondisi kritis tersebut setelah korban dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(i)
Editor: yn
