KEPRI

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kos-kosan

Tampak Petugas sedang introgasi tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring di kos-kosan, Selasa (30/5) dini hari tadi. Foto Prokepri.com/AL.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak tiga pasang muda-mudi terjaring razia di kos-kosan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang dibeberapa titik kawasan pada Bulan Suci Ramadan tahun ini, Selasa (30/5) dini hari.

“Ada tiga pasang muda-mudi kedapatan sedang berduan dalam kamar kosan tanpa identitas suami isteri, termasuk wanita yang tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata Andri Perayuda Kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP dan penanggulangan pemadam kebakaran Kota Tanjungpinang, usai memimpin razia pada wartawan.

Diterangkan, dalam razia tersebut didapati beberapa titik kosan yang menjadi sasaran diantaranya, rumah kos Deshi Kost di Batu 2. Di kawasan ini pihkanya mendapatkan satu pasangan muda-mudi HN (30) dan DW (20) tengah berada dalam kamar tanpa identitas suami istri yang sah.

“Kemudian di kosan Batu 6, ada dua pasang yakni, HR (28) dan LA (27) serta satu pasangan lagi JL (19) dan PI (19), termasuk dua orang wanita A (20) tahun dan RA (25) tahun yang tidak memiliki identitas,” ungkapnya.

Disampaikan, pasangan muda-mudi yang terjaring razia tersebut kemdian didata serta dilakukan pembinaan sambil membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Bagi pasangan yang tidak memiliki identitas pernikahan akan dilanjutkan melalui proses sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Hal ini sebagai salah pembelajaran bagi mereka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.

Penulis : AL

Tinggalkan Balasan

Back to top button