
PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Organisasi UMRAH Tanjungpinang, Suryadi angkat bicara soal dugaan korupsi pembangunan Gedung Gurindam Satu Ismeth Abdullah tahun 2023.
Suryadi membenarkan bahwa civitas akademika UMRAH telah memenuhi panggilan oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Pemanggilan ditujukan langsung kepada Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti pertanggal 3 Januari 2025 terkait investigasi pengumpulan barang keterangan dan dokumen.
“Saat itu yang datang mewakili adalah pak Eko sebagai PPK nya,” kata Suryadi, Kamis (16/1/2025).
Suryadi menyampaikan tidak ada pemeriksaan, melainkan hanya permintaan penyerahan dokumen terkait pengadaan sarana dan prasaran di dalam gedung.
“Jadi tidak ada pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait gedung, kami datang hanya menyerahkan dokumen saja sesuai isi surat yang dilayangkan, habis itu pulang,” ucapnya.
Menurutnya, proses pembangunan gedung telah berjalan sesuai rencana tanpa ada sedikitpun kesalahan dan berjalan dengan baik, sesuai pengawasan audit dari Inspektorat dan BPK RI.
Bahkan lembaga pengawas pembangunan dan keuangan tersebut mengapresiasi kinerja pada setiap proses pembangunannya, dengan kembali mendapat kepercayaan pemberian Surat Berharga syariah Negara (SBSN) oleh pemerintah tahun 2025.
“Alhamdulillah tahun ini kita mendapat dana Rp 96 Miliar untuk pembangunan gedung fakultas kedokteran dan gedung laboratorium terpadu,” ungkapnya.
“Jadi tidak benar kalau kalau pembangunan gedung tidak melibatkan BPKP dan Kejaksaan, semua sudah jelas, kita menunggu pengawasan lanjutan dari pihak kepolisian,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Tanjungpinang telah memanggil PPK UMRAH soal dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Satu Gurindam Ismeth Abdullah.
“Sementara ini baru satu saksi yang kita mintai keterangan yakni Pejabat Pembuat Komitmen,” ujar Hamam kepada awak media, Kamis (16/1/2025) di Mapolresta Tanjungpinang.
Sebagai informasi pembangunan Gedung Satu Gurindam Ismeth Abdullah pada tahun 2023 menelan biaya yang fantastis yakni senilai Rp 106 miliar meliputi gedung, sarana prasarana, jalan dan optimalisasi area sukan.
Proyek tersebut membuat heboh masyarakat, pasalnya proses pembangunannya dipertanyakan dalam transparansi penggunaan anggarannya.(mfz)
Editor: yan
