KEPRI

Walikota Rahma Tanggapi Keterlambatan Pembayaran TPP, Ini Keterangannya

 

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota Hj Rahma memberikan keterangan seputar keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilingkup Pemko Tanjungpinang. Tim, menurutnya, telah melaksanakan tahapan.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya, sehingga DPRD mengeluarkan hak interpelasi terhadap Walikota terkait penetapan TPP, untuk itu perlu kehati-hatian dalam penyusunannya. saya harap para ASN Pemko Tanjungpinang dapat bersabar, kita terus bekerja dan berupaya agar semua segera diselesaikan,” kata Rahma, Minggu (28/03).

Bukan berarti Pemerintah, sambung Rahma, dalam hal ini Walikota, Sekda dan tim diam sahaja. Melainkan, dengan penuh kehati-hatian serta belajar dari pengalaman, baru-baru ini melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait TPP tersebut.

“Untuk menghindari permasalahan dikemudian hari, Pemko selalu melakukan koordinasi mengenai permasalahan apapun ke level yang lebih tinggi atau sampai ke tingkat pusat. Juga terkait TPP bagi pegawai sendiri,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Yuswandi menjelaskan, pada bulan Februari tahun 2021 terdapat penambahan OPD baru di Pemko Tanjungpinang yaitu Dinas Pemadam Kebakaan, sehingga belum teranggarkan untuk tahun 2021.

“Agar TPP nya bisa dibayarkan, perlu dilakukan penyesuaian dengan anggaran yang tersedia di APBD 2021, sehingga aturan penetapan TPP nya juga harus diubah atau disesuaikan”, ucapnya.

Penyesuaian atau perubahan ini, sambung Yuswandi, tentu perlu waktu.

“Namun kami sedang mengupayakan secepatnya dapat selesai dan dilakukan pencairan”, tutupnya.**

Editor: yan

Back to top button