Agustus 2025, 830 Orang Pekerja Kena PHK

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Sebanyak 830 orang pekerja yang tersebar di 30 provinsi se-Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada bulan Agustus tahun 2025.
Data ini dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 29,07 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,”begitu tertulis di situs satudata kemnaker yang dilihat media ini, Minggu (14/9/2025).
Jumlah itu sedikit menurun jika dibandingkan pada bulan Juli tahun sama yang mencapai 1.118 orang pekerja ter-PHK.
Jawa Barat menjadi provinsi pertama tertinggi penyumbang pekerja terkena PHK, dengan total 261 orang pekerja. Sedangkan urutan kedua, Sumatera Selatan, 113 orang pekerja dan Kalimantan Timur, 100 orang pekerja.
Sementara, Jawa Timur menduduki posisi keempat, dengan 51 orang di PHK, DKI Jakarta kelima, 48 orang dan keenam, Sulawesi Selatan, 38 orang pekerja.
Berikut daftar lengkap provinsi se-Indonesia dengan jumlah PHK di Agustus 2025:
1. Jawa Barat 261 orang
2. Sumatera Selatan 113 orang
3. Kalimantan Timur 100 orang
4. Jawa Timur 51 orang
5. DKI Jakarta 48 orang
6. Sulawesi Selatan 38 orang
7. Banten 36 orang
8. Sumatera Barat 33 orang
9. Jawa Tengah 32 orang
10. Sulawesi Tenggara 25 orang
11. Silawesi Tengah 15 orang
12. Riau 11 orang
13. Kalimantan Selatann 9 orang
14. Lampung 7 orang
15. Kalimantan Tengah 6 orang
16. Papua Barat 6 orang
17. Sumatera Utara 6 orang
18. Bengkulu 4 orang
19. Daerah Istimewa Yogyakarta 4 orang
20. Kalimantan Barat 4 orang
21. Kepulauan Riau 4 orang
22. Sulawesi Utara 4 orang
23. Jambi 3 orang
24. Aceh 2 orang
25. Bali 2 orang
26. Kepulauan Bangka Belitung 2 orang
27. Gorontalo 1 orang
28. Kalimantan Utara 1 orang
29. Papua 1 orang
30. Sulawesi Barat 1 orang
31. Maluku nihil
32. Maluku Utara nihil
33. Nusa Tenggara Barat nihil
34. Nusa Tenggara Timur nihil. (wan)
Editor: yn
