KEPRI

13 Sekolah di Tanjungpinang Mulai Belajar Tatap Muka, Atmadinata : Uji Coba Dulu

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata. Foto LB.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 13 sekolah di Kota Tanjungpinang mulai melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka pada hari Senin (12/10/2020).

“Benar, kita uji coba dulu 10 SD dan 3 SMP (total 13 sekolah,red),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Atmadinata kepada prokepri, Minggu (11/10/2020).

Ketigabelas sekolah tersebut terdiri dari SMPN 9, SMPN 11, SMPN 14 dan SDN 004 TK. Kemudian, SDN 005 TK, SDN 006 TK, SDN 007 TIC, SDN 008 TK, SDN 009 TK’, SDN 010 TK, SDN 012 TK, SDN 008 13B serta SDN 010 BB.

“Itu sekolah-sekolah yang berada di pinggiran yang memang dari awal tidak terdampak (Covid-19),” ungkap Atmadinata.

Atmadinata menerangkan alasan mengapa Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pendidikan melakukan uji coba tersebut.

Menurutnya, hal itu mengacu kepada ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Kementrian RI yang direvisi pada tanggal 6 agustus 2020 kemaren.

“SKB 4 Menteri, Menteri Dalam Negeri, Menkes, Menteri Pendidikan dan Menteri Agama,” jelas Atmadinata.

Dalam SKB 4 Menteri RI itu, sambungnya, daerah yang sudah berada pada zona kuning diperbolehkan untuk membuka layanan pendidikan belajar tatap muka di satuan pendidikan.

“Tanjungpinang sudah berada di zona kuning, karena itu kita uji coba dulu 10 SD dan 3 SMP,” tutur Atmadinata.

Atmadinata menegaskan, uji coba yang dilakukan wajib dengan standar protokol kesehatan yang ketat.

“Apabila ada orang tua murid tidak setuju, tetap akan mendapatkan pelayanan pembelajaran jarak jauh. Diperbolehkan tidak diwajibkan apalagi dipaksakaan. Jadi, tugas guru tambah berat, selain tatap muka juga harus mengajar secara daring,” tutupnya.

Seperti diketahui, pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Walikota Tanjungpinang dengan Nomor : 422.1/1404/5.3.01/2020 tanggal 9 Oktober 2020.(yan)

Back to top button