KEPRI

Hari Ini Boby Jayanto Kembali Dipanggil Polisi

Bobby Jayanto. Sumber foto net.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (25/7) besok menjadwalkan kembali untuk melakukan pemanggilan yang kedua terhadap Boby Jayanto. Pemanggilan kedua tersebut dilayangkan lantaran pada pemanggilan pertama beberapa waktu lalu, Boby Jayanto berhalangan hadir dengan alasan sakit, Rabu (24/07/2019)

Bobby akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penghapusan diskriminasi ras dan etnis, yang saat ini masuk ke tingkat penyidikan pasca telah dikirimnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pelapor dan terlapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, pada Juli 2019 lalu.

“Jadwal terbaru Bobby hari kamis besok (24/7) panggilan kedua. Panggilan pertama minggu lalu tidak hadir karena dia sakit,”Kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP  Efendri Alie Rabu (24/7/2019)

Alie juga menjelaskan bahwa Boby Jayanto pada pemanggilan pertama ia memberikan alasan ketidakhadiran nya, yakni sakit. Sementara di panggilan kedua ia memenuhi panggilan DPP Partai

“Kamis itu baru hitungan pemanggilan yang kedua, sebenarnya ia udah tiga kali dipanggil, akan tetapi hitungan nya baru kedua, sebab pada pemanggilan pertama ia beralasan sakit.”Kata Alie

Boby Jayanto diancam pasal 4 jo pasal 16 ayat (1) ke 2, Undang-Undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Ia dilaporkan oleh sejumlah Ormas di Tanjungpinang terkait pidato nya yang dinilai menyinggung RAS pada acara sembahyang laut di Plantar II beberapa waktu lalu(SUEB)

Editor : YAN

Back to top button