Bantah Rusak Lingkungan, Darwin Ungkap Alasan Buka Lahan di Pesisir Desa Piabung Anambas

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Darwin, warga Desa Piabung, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, akhirnya angkat bicara terkait polemik pembukaan lahan yang diduga magrove yang dilakukannya.
Ia meminta agar persoalan tersebut diklarifikasi secara menyeluruh guna meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat.
Darwin mengakui bahwa dirinyalah yang membuka lahan tersebut. Namun, ia membantah keras tudingan bahwa aktivitasnya bertujuan untuk merusak lingkungan.
Menurutnya, lahan tersebut dipersiapkan untuk membangun tempat usaha yang diharapkan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat, termasuk mengembangkan wahana wisata anak-anak.
“Pertama-tama, saya memohon maaf kepada kawan-kawan dan masyarakat jika aktivitas ini menimbulkan keresahan. Niat saya bukan untuk merusak tanaman (mangrove) atau lingkungan, melainkan ingin membuka tempat usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Darwin kepada media ini, Sabtu (26/9/2026).
Ia mengaku tidak menyangka aktivitas pembersihan lahan yang dilakukannya justru berbuntut panjang dan menjadi perbincangan hangat.
Darwin menjelaskan bahwa polemik ini sebenarnya dipicu oleh masalah pribadi dengan seorang warga berinisial D, yang diklaimnya tiba-tiba meminta sebagian lahan yang sedang ia garap.
Menurut Darwin, kawasan tersebut awalnya merupakan semak belukar. Ia telah bersusah payah membersihkannya dengan melibatkan sejumlah warga setempat yang sedang menganggur agar mereka mendapatkan penghasilan.
“Saya yang membersihkan lahan itu dari awal. Saya juga mengajak warga yang tidak punya pekerjaan untuk membantu, lalu saya beri upah sesuai kemampuan saya,” tuturnya.
Darwin merasa keberatan ketika warga berinisial D tersebut mendadak meminta lahan yang telah ia bersihkan dengan susah payah. Ia menduga perselisihan pribadi inilah yang kemudian digulirkan hingga aktivitas pembukaan lahannya menjadi sorotan publik.
Ditambah lagi, ada warga yang mengambil foto dan video di lokasi tanpa koordinasi, yang kemudian diunggah hingga membuat suasana semakin memanas.
Bantah Buka Lahan 150 Meter dan Tunjukkan Bukti Kepemilikan Sah
Dalam kesempatan itu, Darwin juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya membuka lahan sepanjang 150 meter.
Ia menilai informasi dalam pemberitaan sebelumnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan meminta pihak terkait untuk memeriksa langsung luas lahan serta kondisi vegetasi yang sebenarnya.
Darwin menegaskan bahwa lokasi tersebut adalah tanah miliknya yang dibeli secara sah dari mantan Kepala Desa Piabung terdahulu, Yusdi, seharga Rp35 juta. Transaksi tersebut juga diperkuat dengan surat keterangan dari desa.
“Lokasi yang saya kelola sekarang adalah tanah yang sudah lama saya miliki. Saya membelinya dari mantan Kades Piabung, Pak Yusdi, senilai 35 juta rupiah. Lahan itu rencananya akan saya gunakan untuk tempat usaha bengkel las dan usaha lainnya,” jelas Darwin.
Ia menambahkan, proses jual-beli yang dilakukan pada masa pemerintahan kades sebelumnya itu memiliki dokumen yang lengkap, mulai dari surat alas hak, surat perjanjian bermeterai, hingga kuitansi bukti pembayaran.
Oleh karena itu, Darwin sangat berharap pemerintah desa saat ini dapat memberikan dukungan demi kemajuan ekonomi wilayah setempat. Sebab, tanpa adanya sinergi dan bantuan dari pemerintah desa, terutama terkait kepengurusan izin usaha, pembangunan ekonomi daerah akan sulit tercapai.
Siap Hadapi Proses Hukum
Darwin menegaskan bahwa dirinya kooperatif dan tidak berniat menghindari proses hukum jika memang ditemukan adanya pelanggaran aturan dalam aktivitasnya.
“Jika memang saya terbukti melanggar aturan dan melakukan kesalahan, saya siap bertanggung jawab. Saya hanya berharap pihak-pihak yang berkepentingan, terutama pemerintah desa, bisa membantu membimbing saya dalam mengurus perizinan yang diperlukan,” kata Darwin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melihat langsung kondisi lokasi saat air laut sedang surut agar bisa mendapatkan gambaran yang lebih objektif dan utuh mengenai vegetasi serta kondisi riil lahan tersebut.
Persoalan Belum Tuntas
Meski telah memberikan klarifikasi, polemik ini tampaknya belum sepenuhnya mereda.
Darwin mengungkapkan bahwa dirinya sempat didatangi oleh anggota kepolisian setelah persoalan ini mencuat.
Selain aparat kepolisian, petugas dari instansi Lingkungan Hidup (LH) dan Polisi Kehutanan (Polhut) juga sudah turun langsung meninjau lokasi.
Melalui proses yang sedang berjalan ini, Darwin berharap bisa mendapatkan penjelasan yang lebih terperinci dan edukatif dari pihak berwenang mengenai status pemanfaatan kayu yang ditemukan di lokasi, termasuk perbedaan mendasar antara vegetasi kayu papat dan bakau (mangrove) aturan hukumnya.
Sebelumnya, dugaan pembabatan hutan mangrove di kawasan pesisir Desa Piabung, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas ini, menjadi sorotan. Pembukaan lahan tersebut disebut memanjang ke arah utara dengan bentangan sekitar 150 meter.
Informasi yang dihimpun media ini, aktivitas pembukaan lahan berada di wilayah RT 08/RW 02, Desa Piabung dan diduga dilakukan oleh seorang warga yang diketahui bernama Darwin alias Adal.
Persoalan ini menimbulkan keresahan warga, dan menjadi atensi pemerintah daerah hingga aparat terkait(agussuradi)
Editor: yn
