KEPRI

Boby Jayanto Nyatakan Siap Jalani Proses Hukum Atau di SP3 kan Kasus Rasisnya

 

Tokoh Tionghoa Kepri, Bobby Jayanto. Foto prokepri/SUEB.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Tokoh Tinghoa Kepri, Bobby Jayanto menyatakan kesiapan mengikuti dan menerima kelanjutan proses hukum kasus Rasis yang menimpa dirinya maupun dihentikan oleh penyidik (SP3).

“Saya ikutin, saya hormati. Apa yang nantinya akan diputuskan oleh aparat kepolisian saya ihklas untuk menerima, baik itu diproses ataupun untuk di SP3 kan.”kata Bobby saat konferensi pers dihadapan awak media di Hotel Melia Tanjungpinang, Sabtu (24/08).

Hingga saat ini, Boby yang juga merupakan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Tanjungpinang ini mengaku proses hukum terhadap dirinya selalu ia ikuti dengan tabah

“Memang sejak dilaporkan, saya menghadapi proses hukum itu sesuai dengan mekanisme yang ada. Hingga Kamis kemarin saya mendapat surat pemanggilan sebagai tersangka. Saya siap untuk menghadapi ini semua.”Kata Boby

Selama dirinya menghadapi kasus tersebut, berat badan Boby kini telah turun seberat 5 Kg, hal tersebut dikarenakan efek dari laporan dari sejumlah LSM di Polres Tanjungpinang

“Badan saya sekarang turun 5 Kilo, imbas dari sanksi sosial dari masyarakat, maka itu saya katakan menghadapi persoalan seperti ini lebih baik langsung dimasukkan kedalam penjara. Dipenjara kita tinggal jalanin saja, kalau ini tidak.”Ungkapnya

Boby menceritakan bahwa kata-kata yang direkam dan difiralkan melalui medsos sebenarnya hanya sebagai motivasi kepada etnis Tionghoa agar penyelenggaraan sembahyang laut dan kegiatan Dragon Boot yang biasa dilakukan setiap tahunnya

“Saya tidak ingin mengingat kata-kata itu lagi, saya haramkan diri saya, Trauma. Gak mau saya ingat lagi. Tujuan saya sebenarnya hanya ingin memotivasi masyarakat Tionghoa yang berada dalam satu komunitas itu, bukan sebelum pelaksanaan kampanye atau apa, tapi itu semua memberikan pembelajaran berharga bagi saya.”Ungkapnya

Disinggung terkait adanya wacana penghentian kasusnya tersebut Boby menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, hingga saat ini ia masih berstatus tersangka.

Awal munculnya upaya perdamaian tersebut, sebenarnya telah lama ia lakukan dengan para pihak pelapor, bukan pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya datangi satu persatu datangi pelapor pelapor sejak bukan Juli. Saya sampaikan permohonan maaf, bahkan kepada beberapa tokoh Adat Melayu saya sampaikan permohonan maaf. Tidak mungkin saya yang dilahirkan dan dibesarkan di Tanjungpinang menghina teman-teman non Tionghoa, saya ini bergaul 70 persen dengan tokoh-tokoh non Tionghoa.”Ungkapnya

Upaya perdamaian tersebut juga setelah bulan Juli dirinya berupaya menjelaskan kepada para pelapor bahwa ia tidak memiliki niat untuk menjelekan non Tionghoa,

“Setelah Juli lalu saya berkali-kali menyampaikan permohonan, dan pada beberapa hari lalu, saya juga diundang oleh beberapa tokoh masyarakat untuk membicarakan persoalan kasus saya, dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Yan Fitri Halimansyah, Pak Kapolres, Kasat Intelkam dan Reserse, para tokoh dan termasuk pelapor. Saya bersyukur mungkin ada masukan dari tokoh-tokoh di Kepri ini, kasus saya akan dicarikan penyelesaiannya diluar hukum, mengingat kita pada tahun 2020 akan menghadapi perhelatan politik, mungkin ada masukan dari tokoh-tokoh agar suasana kita teduh, sejuk kedepannya. Saat ini saya masih sebagai tersangka.”Ungkapnya

Ia berharap melalui media massa, kegaduhan-kegaduhan diluar masyarakat tidak terjadi, sebab saya betul-betul tidak memiliki sedikitpun niat itu.

“Melalui media ini, saya sampaikan beribu-ribu maaf. Saya khilaf.”Kata Boby kembali.

Diakhir press conference, Boby Jayanto lagi-lagi menyampaikan permohonan maaf itu berkali-kali ia ucapkan saat mengklarifikasi.

“Mohon beribu-ribu maaf, jika memang ucapan saya salah. Ini yang paling berat cobaan yang saya rasakan, lebih baik saya dimasukkan kedalam penjara dari pada saya menjalani persoalan kini.,” tutup Boby dengan mata berkaca-kaca.

Penulis : SUEB
Editor : YAN

Back to top button