BNN Tanjungpinang Tangkap Pengedar Sabu 1 Kg

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang menangkap terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu lebih kurang berat 1 Kilogram pada Selasa, (24/09) kemaren.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, terduga pelaku diamankan tepatnya di kos-kosan yang berada di Jalan Brigjen Katamso, kilometer 2.
“Gak tahu namanya siapa, itu ditangkap semalam (Selasa, 24/09) semalam oleh BNN Kota.”Kata sumber terpercaya kepada Prokepri.com, Rabu (25/09) malam.
Sementara terpisah Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP Darsono yang dikonfirmasi tidak membantah informasi penangkapan terduga pelaku (belum diketahui identitasnya) dengan barang bukti sekitar 1 Kilogram.
“Sudah diserahkan ke BNNP, rincianya silahkan hubungi BNNP aja.”Kata AKBP Darsono ketika dikonfirmasi terkait informasi ditangkapnya pelaku dengan barang bukti sekita 1 Kilogram tersebut
Sementara masih berdasarkan informasi, terduga pelaku merupakan anak salah satu pengusaha (pemilik hotel red) yang berada di kota Tanjungpinang
“Pelaku itu anak Pengusaha Hotel.”Kata sumber kepada prokepri.com. (sueb)
Editor : YAN
