KEPRI

Polisi Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dan 770 Butir Ekstasi di Tanjungpinang

 

ilustrasi sabu. foto ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Direktorat Narkoba, Mabes Polri bekerjasama dengan Satnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 12 Kilogram (Kg) serta 770 butir pil ekstasi di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang.

Barang haram tersebut dibawa dari negeri Jiran Malaysia menuju Tanjungpinang baru-baru ini.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasat Narkoba AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, keberhasilan pengungkapan 12 Kg sabu dan 770 butir pil ekstasi itu berkat kerja sama antara Polres Polda Kepri bersama tim Direktorat Narkoba Mabes Polri dalam join operation.

“Sabu tersebut diambil dari Malaysia, menuju Tanjungpinang. Untuk detail dan pelaku nya, nanti akan diekspos di Polda Kepri,” Kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasat Narkoba AKP Chrisman Panjaitan dikonfirmasi Prokepri.com, Rabu (06/11).

Chrisman menerangkan, terungkapnya kasus narkoba tersebut berawal dari tertangkapnya sejumlah pelaku. Mereka, kata dia, berinisial Su dan HR yang diamankan di Jalan Suka Ramai, Kampung Bina Warga, Rumah Kontrakan No. 01 RT002/RW002 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur pada Kamis (31/10/2019) malam lalu.

“Dari tangan kedua pelaku disita satu paket sabu seberat 0,45 gram,” paparnya.

Kemudian, tersangka YK ditangkap di Jalan. Pramuka Kecamatan Bukit Bestari. Dari tangan kedua pelaku ini, sambung Chrisman, tim mengamankan barang bukti 6 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 19,23 gram dan  5 paket besar diduga narkotika jenis serbuk ekstasi warna coklat yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor 1.892,99 gram.

“Selanjutnya tim berhasil menangkap pelaku lain inisial He, E, Ak dan Ed. Dari tangan mereka tim mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket dengan berat 12 kg, selain itu 770 butir pil ekstasi

Berdasarkan data rincian yang diperoleh, total sabu yang berhasil disita polisi dari tangan semua pelaku sebanyak 14 Kg Namun, untuk kepastian data itu, menunggu informasi resmi dari Polda Kepri.(sueb)

Editor : rudi yandri

Back to top button