Usut Korupsi Pajak BP2RD Tanjungpinang, Jaksa Periksa Pejabat BPN

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi raibnya uang pajak milik rakyat senilai 1,2 Milyar.
Bila sebelumnya Kepala, Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang Riany, dan Kepala Inspektorat Tengku Dahlan pada pekan lalu diperiksa, kini penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat Badan Pertanahan Kota Tanjungpinang, Selasa (05/11/2019).
“Iya betul, hari ini penyidik kejaksaan telah meminta keterangan terhadap satu pegawai dilingkungan BPN Kota Tanjungpinang.”Kata Rizky Rahmatullah Kasintel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dihubungi Prokepri.com
Keterangan terhadap pihak-pihak yang diundang kejaksaan sangat diperlukan guna menemukan titik terang kasus dugaan korupsi pajak tersebut
Sementara untuk pegawai BPN tersebut, penyidik mengajukan sekitar 15 pertanyaan terhadap pejabat dilingkungan Badan Pertanahan tersebut
“Untuk hari ini hanya satu yang kita mintai keterangan, yakni dari BPN. Sekitar 15 pertanyaan diajukan kepada yang bersangkutan.”Ucap Rizky.(sueb)
Editor : YAN
