Tabrak Lori, Suyanto dilarikan ke RSUD Tanjungpinang

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pengendara sepeda motor matic dengan nomor polisi BP 5117 QT diduga menabrak Lori dengan nomor polisi BP 9011 BA di Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kilometer 8, Kamis (02/01/20) siang.
Akibatnya, pengendara sepeda motor itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, karena luka di bagian kepala dan patah tulang dibagian kiri.
“Itu barusan dikejar sama warga sopir lori itu. Tadi dia udah berhenti tapi malah lari lagi.”Kata salah satu saksi dilokasi kejadian
Masih berdasarkan keterangan saksi, Lori tersebut melaju dari Batu 5, Jalan RHF menuju Batu 9, saat berada didepan kedai buah tiba-tiba Lori tersebut ditabrak dari belakang
“Motor ini nabrak dari belakang, sama sama dari batu 5 menuju batu 9.”Kata saksi dilokasi
Berdasarkan pantauan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban yang diketahui bernama Suyanto mengalami patah tangan, dan bocor dibagian kepala
“Belum tahu pak, masih nunggu hasil ringtone, bapak tak sadarkan diri.”Kata salah satu pihak keluarga Suyanto.
Sementara Kanit Laka Lantas Polres Tanjungpinang, IPTU Ridwan membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya kejadian tersebut bermula ketika sepeda motor tersebut nyerempet lori tersebut.
“Motor itu serempet Lori disebelah kanan, kemudian terjatuh.”Kata Ridwan.(eb)
editor : yandri
