Kapolres Tpi Pimpin Pemusnahan Ratusan BB Miras

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal memimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) ratusan botol Minuman Keras (Miras) di lobi Mako Polres, Kamis (23/4/2020).
Agenda ini dihadiri Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, Kasat Reskrim AKP Rio Reza P, dan Kasubbag Humas IPTU Suprihadi.
Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal menerangkan, BB Miras berbagai merek yang dimusnahkan berjumlah 355. Terdiri dari Arak 132 botol, Anggur putih 72 botol, Tuak bakok 45 botol, Tuak Siantar 61 botol, Tuak oplos 9 galon dab Ice Land berjumlah 36 botol.
“Miras yang dimusnahkan berasal dari hasil pelaksanaan razia /Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Tanjungpinang serta Polsek jajaran yang berlangsung selama 2 hari mulai hari Selasa sampai Rabu (21-22/4). Yang mana dilaksanakan di kedai serta warung penjual minuman keras di seputar wilayah hukum Polres Tanjungpinang,” ungkap Iqbal dalam siaran pers resmi yang diterima prokepri.
Pemusnahan barang bukti miras dilakukan dengan cara dipecahkan/dituangkan/dihancurkan ke dalam tong untuk selanjutnya dibuang sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
“Para penjual miras diberikan teguran dan peringatan lisan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara untuk barang bukti miras dilakukan penyitaan untuk dimusnahkan,” tegas Iqbal.
Iqbal juga menghimbau kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang, dalam rangka memperingati bulan suci Ramadhan 1441 H / 2020 M agar tidak melakukan penjualan miras dan tidak mengkonsumsi miras terutama di tempat umum.
“Terlebih saat ini kita dihadapkan dengan wabah Covid-19, dianjurkan selalu menjaga kesehatan, berolah raga teratur, hindari kerumunan atau tempat yang ramai perkumpulan massa. Upayakan selalu berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak dalam keadaan penting dan mendesak,” pesannya.
Atas nama keluarga besar Polres Tanjungpinang, Iqbal menambahkan, mengucapkan selamat menyambut bulan suci Ramadhan, Minal Aidzin Walfaidzin, Mohon maaf lahir dan batin. Tetap laksanakan ibadah Ramadhan dengan mentaati tata cara, anjuran dan kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan.
Dilokasi yang sama, Kasubbag Humas IPTU Suprihadi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Insan Pers, yang mana pada pelaksanaan kegiatan tidak mengikutsertakan insan Pers dalam jumlah banyak., karena sehubungan sedang berjuang melawan Covid-19 yang mengharuskan menjaga Physical Distance demi mencegah penularannya.
“Insan Pers yang hadir sementara dibatasi dan dilakukan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak aman,”tutupnya.(yan)
