Bobby Jayanto Soroti Kebijakan Pelindo Akan Menaikkan PAS Pelabuhan SBP

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bobby Jayanto menyoroti kebijakan PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif tanda masuk (PAS) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) baik domestik dan internasional pada awal Agustus tahun 2023 ini. Pass domestik yang sebelumnya Rp10 ribu bakal naik menjadi Rp15 ribu dan internasional Rp40 ribu (khusus Warga Negara Indonesia atau WNI,red) menjadi Rp75 ribu.
“Waduh, kalau Pelindo menaikkan PAS pelabuhan di semua pintu, ya tambah bebanlah kepada masyarakat,” kata Bobby kepada prokepri, Selasa (18/07/2023).
Legislator Dapil I Tanjungpinang ini menilai, bertambahnya beban tersebut bukan hanya dirasakan oleh masyarakat, melainkan pariwisata yang datang dan pulang juga akan merasakan hal yang sama.
“Saya yakin para pelaku wisata juga tambah beban, dengan kenaikan mendadak begitu juga susah, karena mereka sudah memberikan penawaran ke travel di luar negeri dengan perhitungan harga satu tahun. Nah, ini tiba tiba mau naik di Agustus ini,” heran Bobby.
Persoalan kedua, lanjut Ketua DPD Nasdem Tanjungpinang tersebut, masalah tiket kapal fery. Menurut dia, sejak berakhirnya Covid-19, harga tiket fery naik gila-gilaan. Pengusaha kapal tidak pernah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, sehingga itupun tidak bisa dibendung.
“Kepala daerah pak gubernur sudah coba menjembatani kepada pemilik pengusaha fery. Tetapi mereka semua sepakat dengan harga yang mereka tentukan, sehingga pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Ini yang sangat disayangkan,” kesalnya.
Bobby mendesak pemerintah harus membentuk tim pencari fakta guna menuntaskan persolan kenaikan PAS maupun tiket fery yang sudah terlebih dahulu naik.
“Kalau perlu dihitung, yang benar harga pemakaian bahan bakarnya, tentu pengusaha ingin untung, wajar. Tapi, jangan manfaatkan keadaan, karena menurut mereka mengatakan sejak Covid-19 mereka tidak menghasilkan, tetapi sekarang ibaratnya inilah kesempatan untuk menutupi kerugia selama ini. Kan tidak bisa begitu. Yang namanya usaha kan ada resiko,” tekannya lagi.
Bobby memohon kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat membicarakan kembali terkait kebijakan kenaikan tersebut.
“Saya mohon kepada pemerintah daerah masing-masing untuk ya membicarakan kembali, karena kita ini daerah kepulauan, kita kemana-mana berurusan dengan kapal dan pelabuhan, tak terhindari semua apalagi kalau mau naik suka-suka. Kecuali pelindo selama ini rugi, inikan perusahaan BUMN, kalau rugi pun disalah satu tempat, kan bisa subsidi silang. Jadi jangan semua mau cari untung kan di daerah kita macam mana,” tutupnya.
Seperti diketahui, rencana kenaikan PAS Pelabuhan SBP tersebut diumumkan General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Darwis.
Tarif baru itu akan diberlakukan pada 1 Agustus 2023 mendatang, dengan nilai kenaikannya sebesar Rp5 ribu. PAS penumpang melalui pelabuhan domestik sebelumnya Rp10 ribu, naik menjadi Rp 15 ribu.
Sedangkan untuk pas penumpang jalur internasional yang sebelumnya Rp 40 ribu (WNI, red), akan naik menjadi Rp 75 ribu. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya Rp 60 ribu, naik menjadi Rp 100 ribu per orang.
“Untuk pengantar dan penjemput biasanya membayar pas Rp 10 ribu. Tapi nanti tidak perlu membayar lagi dan bisa masuk ke dalam,” jelasnya dikutip dari hariankepri.
Darwis menambahkan, kenaikan pas pelabuhan ini, berdasarkan Peraturan Perhubungan nomor 121 tahun 2018. Pada pasal 22 berbunyi, tarif jasa kepelabuhan dapat ditinjau paling singkat dua tahun sekali.
“Tarif yang sekarang ini sudah sejak tahun 2017 lalu. Semestinya sudah 3 kali dilakukan penyesuaian, namun karena pandemi, baru sekarang ini realisasikan,” ujarnya.
Penulis/editor: yan
