Usulan Kuota PPPK 2024 Pemprov Kepri Ditambah Jadi 4.100 orang

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mengatakan bahwa usulan kuota seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri ditambah menjadi 4.100 orang.
“Usulan itu sudah kita sampaikan langsung ke pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Rabu (22/5/2024) dikutip antara.
Awalnya, sambung Ansar, Pemprov Kepri hanya mengusulkan kuota 800 orang untuk seleksi PPPK tahun 2024 ini, namun berdasarkan beberapa pertimbangan akhirnya diputuskan penambahan jumlah kuota menjadi 4.100 orang.
Kebijakan tersebut diambil Ansar setelah bertemu dengan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. Hasil dari pertemuan, Kemenpan-RB memberikan kesempatan menambah usulan kuota penerimaan PPPK 2024 tersebut.
“Makanya usulan kita bertambah jadi 4.100 orang. Semoga direstui Kemenpan-RB,” harap Ansar.
Ansar mengatakan, bahwa penambahan kuota seleksi PPPK itu bisa mengakomodir seluruh tenaga honorer termasuk tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemprov Kepri agar bisa diangkat menjadi pegawai PPPK.
“Meskipun konsekuensinya itu, belanja pegawai kita pasti akan meningkat,” ujarnya.
Kendati demikian, Ansar juga belum dapat memastikan kapan proses pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 dapat dijalankan.Dikarenakan masih menunggu kabar dari pemerintah pusat terkait usulan formasi yang sudah disampaikan tersebut.
Namun, Ansar menambahkan bahwa pembiayaan gaji PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah. PPPK akan dikontrak dengan perjanjian kerja selama lima tahun, dan kemungkinan bisa diperpanjang.
“Kalau sudah diangkat jadi PPPK, otomatis kesejahteraan para tenaga honorer bakal meningkat atau lebih baik dari sebelumnya,”tutupnya.(yan)
