Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan di KM 9

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan Razia Gabungan dan Simpatik di area Parkiran Trenshop Km. 9, Kota Tanjungpinang. Kamis (30/7/2026).
Razia dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar.
Kegiatan ini juga melibatkan unsur lintas sektoral, yakni Jasa Raharja Kota Tanjungpinang dan Dinas Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang, sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan berlalu lintas, dalam razia, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dari hasil kegiatan, petugas melakukan 3 penindakan tilang manual, memberikan 5 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, serta mencatat 40 pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dengan rincian 28 data tervalidasi dan 12 kendaraan menggunakan nomor polisi tidak sesuai (nopol bodong).
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan razia gabungan dan simpatik ini, kami berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.
Dhia mengimbau seluruh masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Tanjungpinang.(i)
Editor: yn
