Polresta Tanjungpinang Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak mudik Idul Fitri 1446 Hijriah, Polresta Tanjungpinang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis.
Tempat penitipan kendaraan di Mako Polresta di Jalan Batu 5 atau di kantor-kantor Polsek yang memiliki lahan parkir.
“Kami ingin memberikan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah saat Lebaran. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan tempat penitipan kendaraan di Polsek-Polsek yang memiliki lahan,”kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Selain itu, Hamam juga mengatakan, bahwa fasilitas ini bertujuan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan yang kerap terjadi saat rumah-rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. Tidak hanya itu, layanan penitipan kendaraan saat mudik ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Dari pada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan, lebih baik dititipkan di tempat yang lebih aman,”pesannya.
Arus mudik di Tanjungpinang diperkirakan mencapai puncaknya pada 22 Maret 2025 bertepatan dengan libur anak sekolah.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada selama mudik utamakan keselamatan, selain itu masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan oleh kami,” tutup Hamam.(yn)
