Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan Spanduk dan Banner Liar

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menertibkan spanduk dan banner tidak berizin alias liar di beberapa wilayah.
Pantauan,beberapa alat peraga tanpa izin, di antaranya satu spanduk penerimaan mahasiswa baru Institut Islam Miftahul Ulum, satu spanduk ucapan Lebaran dari Djarum Super, serta satu banner Happy Billiard yang sudah sobek, seluruhnya ditemukan di Jalan WR Supratman Kilometer 12 arah Uban.
Selain itu, satu spanduk Pondok Pesantren Idris Bintan dan satu banner Institut Agama Islam Miftahul Ulum juga diamankan di lokasi serupa.
Satu spanduk ucapan Hari Raya Djarum Super yang terpasang di tiang listrik dalam kondisi lepas dari ikatan turut ditertibkan di Jalan WR Supratman Kilometer 14.
Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari program “Berbenah” yang dicanangkan oleh Wali Kota Lis Darmansyah bersama Wakil Wali Kota Raja Ariza, demi menjaga kerapian dan keindahan Tanjungpinang.
“Kami ingin kota ini lebih rapi dan sedap dipandang,” kata Akib, sapaan akrab Abdul Kadir.
Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Banyak spanduk dan banner ditemukan dalam kondisi centang perenang, dipasang tanpa memperhatikan estetika kota,” ujar Akib.
Akib mengingatkan, pemasangan alat peraga, baik untuk keperluan komersial maupun sosial, harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, semua alat peraga harus sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang. Jangan memasang di sembarang tempat tanpa memperhatikan ketertiban dan keindahan kota,” tegasnya.
Akib juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya menjaga keindahan kota.
“Mari kita buktikan bahwa Tanjungpinang sebagai Kota Gurindam Negeri Pantun mampu berbenah. Semua pihak harus ikut berkontribusi,”ajaknya.(odi)
Editor: yn
