Batalnya Mutasi Letjen Kunto Arif Dinilai Karena Faktor Politik

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Batalnya mutasi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahan (Pangkogabwilhan) I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dinilai karena faktor politik.
Penilaian itu disampaikan oleh Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga.
Jamiluddin berpandangan, faktor politik yang membuat akhirnya mutasi tersebut dibatalkan. Ia berspekulasi, Prabowo tidak merestui mutasi Kunto Arief sehingga TNI membatalkan mutasi itu.
“Bisa jadi Prabowo yang meminta langsung ke Panglima TNI agar jabatan Kunto Arief dikembalikan,” kata dia dikutip kompas, Minggu (4/5/2025).
Jamiluddin juga menilai, pembatalan itu juga menunjukkan sikap Presiden Prabowo Subianto bahwa Prabowo adalah presiden yang sesungguhnya.
“Secara politis, Presiden tampaknya tak menginginkan pergantian tersebut. Presiden tetap menginginkan Kunto Arief tetap pada jabatannya,”tuturnya.
“Hal ini tentu melegakan, karena Prabowo sudah menunjukkan sebagai presiden sesungguhnya. Sikap dan ketegasan seperti ini memang yang diinginkan rakyat dari Prabowo,”sambung Jamiluddin melanjutkan.
Jamiluddin tidak memungkiri bahwa mutasi yang dilakukan TNI terhadap Kunto beraroma politis karena terjadi tak lama setelah munculnya deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu tokoh dalam forum tersebut adalah ayah Kunto, yakni Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
Sedangkan, perwira yang disiapkan untuk menggantikan Kunto adalah Laksamana Muda Hersam yang pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, ayah Gibran Rakabuming.
“Dekatnya waktu peristiwa politik itu dengan keluarnya penggantian jabatan Kunto Arief menguatkan spekulasi keputusan itu sangat politis,” kata Jamiluddin.
“Hal ini memunculkan spekulasi Jokowi masih kuat di tubuh TNI,” ujar dia melanjutkan.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merevisi keputusannya memutasi Pangkogabwilhan I, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Mutasi pun batal.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/a/IV/2025. Imbas batalnya mutasi Letjen Kunto Arief, membuat mantan ajudan Presiden Joko Widodo, yakni, Laksda Hersan batal menggantikan Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.
Padahal mutasi itu diumumkan sehari sebelum pembatalan melalui surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, salah satu perwira yang dimutasi adalah Kunto.
Namun, keesokan harinya, TNI membatalkan mutasi terhadap 7 orang pati TNI, termasuk Kunto, melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengeklaim pembatalan itu murni karena pertimbangan organisasi dan kebutuhan operasional di lapangan, terutama karena sejumlah perwira yang direncanakan untuk bergeser ternyata masih dibutuhkan di posisinya saat ini.
“Karena pertimbangan, ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025) lalu.
Editor: yn
